Masyarakat Ekonomi Kelas Bawah Terbebani Dengan Surat Edaran Gubernur

- 27 Desember 2020, 16:28 WIB
Pengambilan swab penumpang di Bandara Internasional Supadio Pontianak, beberapa waktu lalu
Pengambilan swab penumpang di Bandara Internasional Supadio Pontianak, beberapa waktu lalu /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak/

WARTA PONTIANAK – Adanya Surat Edaran Gubernur Nomor: 3596 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat selama libur Natal dan menyambut Tahun Baru 2021 dalam tatanan kehidupan era baru di Provinsi Kalimantan Barat, dirasakan salah seorang Warga Kayong Utara, Desy, yang saat ini berada di kota Malang, Jawa Timur cukup memberatkan.

Perihal itu dirasakan Desy lantaran saat ini dirinya sedang memeriksakan kesehatan adik kandungnya yang sedang sakit dan harus mendapatkan perawatan serius. Apalagi adiknya menderita sakit sejak lahir.

“Setelah saya baca Surat Edaran Gubernur tersebut, saya merasa bingung. Bagaimana tidak, saya di sini periksakan sakit adik saya, yang tentunya menggunakan biaya yang cukup besar, dan di awal tahun saya harus kembali ke Kayong Utara untuk bekerja. Sementara untuk kembali ke Kalimantan Barat, harus dengan persyaratan yang ketat," ucap Desy melalui telepon, Minggu 27 Desember 2020.

Baca Juga: Ini Fungsi dan Pentingnya Mobil PCR Untuk Covid-19

Keberatan Desy tersebut lebih spesifik di Surat Edaran Gubernur No: 2 Point B yang berbunyi: bagi yang melakukan perjalanan dengan transportasi udara, wajib menunjukan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 7 x 24 jam sejak tanggal pemeriksaan sebelum keberangkatan, dan mengisi e-HAC Indonesia, yang mana diketahui batas tarif yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atas batas tarif test Polymerase Chain Reaction (PCR) swab yakni Rp900 ribu.

"Berapa banyak lagi biaya yang harus disipakan untuk pulang ke Kalbar, meski Kemenkes telah membatasi Rp900 ribu untuk test PCR. Tapi tetap masih ada layanan kesehatan yang memasang tarif tes PCR diatas ketetapan, sedangkan untuk makan saja musti berhemat,” ungkapnya.

Hal serupa juga dirasakan Salwa, mahasiswa di salah satu universitas di Yogyakarta yang berasal dari Kayong Utara. Dirinya terpaksa harus menunda keberangkatannya ke Yogyakarta untuk mengurus perkuliahannya, lantaran tidak punya cukup uang jika harus pulang pergi dengan tes Swab PCR.

Baca Juga: Kemenhub vs Gubernur Kalbar, Harisson : Kemenhub Tidak Serius, Hanya Main-main Saja Tangani Covid-19

"Saya terpaksa membatalkan rencana untuk mengurus permasalahan kuliah, walaupun cukup penting tapi terpaksa saya tunda, karena uang saya tak cukup. Ya sekarang tinggal pasrah saja, apa yang terjadi dengan kuliah saya," jelas Salwa.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah