Heronimus Hero: Lahan Konsesi yang Tidak Dikelola, Kembalikan ke Negara!

- 25 Januari 2021, 18:44 WIB
Kepala Dinas Perkebunan Kalbar Heronimus Hero
Kepala Dinas Perkebunan Kalbar Heronimus Hero /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK- Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Barat, Heronimus Hero mengatakan, perusahaan perkebunan di Kalbar diminta untuk menata atau meninjau kembali luasan lahan konsesi yang telah diizinkan pengelolaannya. 

Dirinya menerangkan, jika terdapat lahan yang tidak dikelola diminta untuk dapat kemudian dikembalikan ke Negara.

Ditambahkannya, pihaknya saat ini sedang melakukan harmonisasi data perkebunan di Kalbar. Bentuk harmonisasi data perkebunan yang dilakukannya yakni salah satunya berupa update mengenai berapa luas lahan izin kelapa sawit dan berapa yang sudah ditanam. 

"Pak Gubernur sudah menandatangani kalau ada lahan di izin konsesi yang belum terkelola, itu diminta dikembalikan," kata Heronimus, Senin, 25 Januari 2021.

Baca Juga: Hak Masyarakat Tak Dibayar, Sejumlah Warga Bakar Kantor Perkebunan Kelapa Sawit di Ketapang

Kemudian, lanjut dia, nantinya dalam aturan terbaru Omnibuslaw, jika lahan tidak terkelola dua tahun sejak izin konsesi diberikan, maka lahan akan dikembalikan. 

Menurutnya, untuk saat ini masih menggunakan aturan lama. Perusahaan yang izinnya 1000 hektar tapi baru dikelola 500 hektar itu didorong kepada perusahaan untuk mereview izin.

"Kita minta mereka korporasi menyesuaikan dengan yang mampu dikelola," tegasnya.

Dirinya membeberkan, kebijakan yang diambil untuk meringankan tanggung jawab pihak korporasi. Kalau biasanya ketika musim Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) korporasi disalahkan, karena dalam konsesi yang lahan tidak terkelola ditemukan titik api.

Baca Juga: Laporan Riset: Resolusi Konflik Perkebunan Kelapa Sawit di Kalbar Belum Efektif

"Kita meringankan mereka. Selain itu supaya pemerintah daerah juga ada peluang memanfaatkan lahan yang terkelola tersebut. Mungkin ada investasi baru yang bisa mereka terima, jadi lahan itu tidak terbengkalai," ungkapnya.

Kendati demikian, Heronimus mengatakan, kendala dalam pengembalian lahan konsesi yang tidak terkelola selama ini pada tahap evaluasi. Di mana terdapat lahan konsesi yang mencapai ratusan tidak mudah untuk melihat lahan mana saja yang belum terkelola.

Ditambahkannya, tahap investasi ada jika dalam awal pembangunan pihaknya akan memberikan toleransi. Sedangkan untuk tahap komersil akan dilihat apakah lahan tersebut sesuai atau tidak pemanfaatannya.

Baca Juga: Kementan Serahkan Barang Milik Negara Kurang Lebih 6 Triliun ke Holding Perkebunan Nusantara

"Atau ada yang  belum clear end clean, seperti mungkin ada konflik dengan masyarakat atau apa. Jadi itu kita tinjau kembali, kalau memang benar-benar terbengkalai yang kita dorong untuk lakukan penyesuaian," pungkasnya.***

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x