Laporan Riset: Resolusi Konflik Perkebunan Kelapa Sawit di Kalbar Belum Efektif

- 19 Januari 2021, 21:19 WIB
Ilustrasi kelapa sawit dan banjir Kalsel.
Ilustrasi kelapa sawit dan banjir Kalsel. /Kolase Antara Aceh/Syifa Yulinnas dan Pixabay/Imaresz/

WARTA PONTIANAK – Perluasan area perkebunan memicu konflik antara perusahaan kelapa sawit dengan masyarakat. Dalam dua dekade terakhir, di Kalimantan Barat (Kalbar), diidentifikasi 69 konflik antara masyarakat lokal dan perusahaan terkait pembangunan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit. Dari 69 kasus tersebut, 32 diantaranya berhasil diteliti.

Peneliti senior KITLV Leiden, Ward Berenschot mengungkapkan, konflik kelapa sawit umumnya bersumber dari rasa ketidakadilan terkait bagaimana perusahaan mendapatkan lahan dan bagaimana manfaat dari penggunaan lahan tersebut dibagikan.

“Konflik merugikan perekonomian dan individu secara signifikan, tidak hanya bagi masyarakat tetapi juga bagi perusahaan. Mencari cara bagaimana menyelesaikan konflik-konflik ini adalah sebuah tugas yang mendesak, namun juga tidak mudah,” kata Ward dalam acara peluncuran laporan riset dan diskusi publik bertema: “Menyelesaikan Konflik Kelapa Sawit di Kalimantan Barat: Evaluasi Terhadap Efektivitas Berbagai Mekanisme Resolusi Konflik”, Selasa 19 Januari 2021, dalam siaran pers yang diterima Warta Pontianak.

Baca Juga: Asia Selatan dan Tengah, Pasar Potensial bagi BUMN dan Sawit Indonesia

Tim peneliti ini tergabung dalam penelitian: Palm Oil Conflict and Access to Justice in Indonesia (POCAJI), merilis laporan terbaru secara daring tentang bagaimana karakter umum konflik kelapa sawit di Kalbar: apa yang sudah dilakukan untuk menyelesaikan, dan seberapa efektif upaya-upaya penyelesaian konflik tersebut.

Dari 32 kasus yang diteliti di Kalbar, ada 21 kasus atau 66 persen keluhannya adalah permasalahan skema plasma, 15 kasus atau 47 persen terkait penyerobotan lahan. Hampir semua kasus konflik melibatkan dua atau lebih keluhan sekaligus. Itu kenapa jumlah persentasenye melebihi 100 persen.

Ward menjelaskan, keluhan pelaksanaan skema bagi hasil (plasma) seringkali berujung konflik, hal ini dipicu, beberapa perusahaan tidak merealisasikan lahan plasma seperti yang sudah dijanjikan; lahan plasma direalisasikan, tapi keuntungan yang dibagikan ke masyarakat tidak ada atau terlalu kecil; koperasi yang dibentuk untuk mengelola skema plasma tidak berfungsi sebagaimana mestinya karena anggota masyarakat yang menjalankan koperasi tersebut tidak membagikan keuntungan secara transparan kepada anggotanya.

Baca Juga: Uni Eropa Diminta Perlakukan Minyak Kelapa Sawit Secara Adil

Sementara penyerobotan lahan, keluhan terbanyak berkaitan dengan cara perusahaan mendapatkan (atau tidak mendapatkan) persetujuan di awal dari masyarakat lokal pada proses pembebasan lahan. Keluhan ini disuarakan oleh masyarakat di 15 kasus konflik yang diteliti.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x