Hak Masyarakat Tak Dibayar, Sejumlah Warga Bakar Kantor Perkebunan Kelapa Sawit di Ketapang

- 25 Januari 2021, 16:20 WIB
Kantor perkebunana kelapa sawit yang dibakar massa di Ketapang
Kantor perkebunana kelapa sawit yang dibakar massa di Ketapang /Rossi Yulizar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Diduga kesal dengan sikap perusahaan, puluhan masyarakat melakukan pembakaran terhadap Kantor Kemuning Estate dan Kantor Padang Bunga Estate milik PT. Arrtu  yang terletak di Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Jumat 22 Januari 2021.

Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono membenarkan adanya aksi pembakaran yang dilakukan sejumlah masyarakat terhadap kantor PT. Arrtu yang terletak di Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS).

"Pembakarannya memang benar terjadi pada Jumat sore. Diduga dilakukan puluhan orang yang berasal dari Tumbang Titi," katanya Minggu 24 Januari 2021.

Baca Juga: Serap Aspirasi Masyarakat di Ketapang, Cornelis: Sinyal Tak Ada, Siswa Sulit Belajar Daring

Wuryantono mengaku jika pada saat kejadian hanya ada pihak keamanan perusahaan. Sedangkan pihaknya usai mendapat informasi langsung segera melakukan pengamanan di lokasi kejadian.

"Kami tahunya kondisi sudah terbakar," terangnya.

Wuryantono menambahkan, aksi pembakaran diduga dilakukan sejumlah masyarakat lantaran adanya ketidakpuasaan terhadap beberapa hal di antaranya mengenai hak masyarakat yang tidak dibayar serta adanya masyarakat yang diamankan karena diduga mencuri.

Baca Juga: Lanal Ketapang Butuh Alutsista. Danlantamal XII: Kita Akan Koordinasi ke Pusat

"Jadi kita sudah melakukan upaya meredam suasana dengan bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat melakukan pertemuan untuk sama-sama menjaga kekondusifan dan mereka semua setuju mendukung langkah Polisi untuk menindaklanjuti persoalan tindak pidana pengrusakan atau pembakaran," tegasnya.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x