Wakil Walikota Singkawang Batal Divaksin, Ini Sebabnya

- 1 Februari 2021, 19:19 WIB
Wakil Wali Kota Singkawang, Irwan
Wakil Wali Kota Singkawang, Irwan /Mizar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Sebanyak 3 orang batal dilakukan vaksinasi dalam pencanangan vaksinasi Covid-19 di Kota Singkawang Senin 1 Februari 2021.

Ketiganya adalah Wakil Wali Kota Singkawang, Irwan, Ketua DPRD Kota Singkawang, dan Ketua DAD Kota Singkawang.

Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang, dr Barita mengatakan, dari 15 pejabat publik yang divaksin Covid-19, 3 orang diantaranya gagal dan ditunda.

Baca Juga: Sempat Terkendala Dalam Tekanan Darah, Kapolres dan Dandim Singkawang Akhirnya Divaksin

Menurut dr Barita, satu orang yang gagal itu lantaran pernah kontak erat dengan pasien terkonfirmasi Covid-19, sedangkan 2 lainnya lantaran faktor tekanan darah tinggi.

"Bagi yang ditunda, kapan saja bisa divaksin. Karena nama mereka sudah terdaftar di PCR," ujar dia.

Sementara itu,  Wakil Wali Kota Singkawang Irwan mengatakan drinya batal melakukan vaksin lantaran pernah kontak erat dengan dengan pasien terkonfirmasi.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Kota Singkawang Ditargetkan Selesai Pada 20 Februari 2021

"Alhamdulilah dari tensi darah normal dan sehat dan dari satu sampai sekian tidak ada masalah," katanya.

Namun lanjut Irwan, ada beberapa kuesioner yang disiapkan oleh tim medis terkait kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi.

"Ya saya jawab iya. Karena anak, menantu, dan cucu saya pada waktu itu terkonfirmasi ketika saya kunjungi. Maka dari itu, saya sudah dianggap terpapar dan terjadi auto imun, dan akhirnya batal," katanya.

Baca Juga: Singkawang Terima 4.320 Vaksin Sinovac dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar

Ketua DPRD Kota Singkawang, dan Ketua DAD Kota Singkaang masih ditunda lantaran tekanan darah masih rendah. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x