WARTA PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak berencana membuka pembelajaran tatap muka di sekolah, dengan menunjuk satu sekolah setiap kecamatan sebagai percontohan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Syahdan Lazis menjelaskan, untuk tingkat pendidikan yang akan menjadi sekolah percontohan pembelajaran tatap muka adalah Sekolah Menengah Pertama (SMP), khususnya siswa kelas IX.
Namun, terkait rencana ini, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk membahas soal tersebut.
Baca Juga: Rencana Sekolah Tatap Muka di Kalbar, Disdik Siapkan Tim Pengawas
“Tetapi kita masih menunggu izin dari Wali Kota Pontianak selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Pontianak," ujarnya saat ditemui usai penandatanganan perjanjian kinerja di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Rabu, 3 Februari 2021.
Dirinya mengatakan, sebelum dimulainya pembelajaran tatap muka di sekolah nantinya, guru-guru yang akan mengajar pada setiap sekolah percontohan terlebih dahulu dilakukan uji swab atau vaksinasi.
“Tergantung rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Pontianak dan Dinas Kesehatan," terang Syahdan.
Baca Juga: Hingga Kini, Pemprov DKI Jakarta Belum Putuskan Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka
Selanjutnya, Syahdan juga menyampaikan, uji swab atau vaksinasi tersebut tidak hanya ditujukan bagi para guru, tetapi juga termasuk staf tata usaha, satpam dan semua yang bertugas di sekolah.