Penyelundupan Sabu 1,1 Kg dari Malaysia Berhasil Diungkap Polda Kalbar

- 3 Februari 2021, 16:45 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu
Ilustrasi narkoba jenis sabu /

WARTA PONTIANAK - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1,1 kilogram dari jaringan Malaysia berhasil diungkap oleh Polda Kalbar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes (Pol) Yohanes Hernowo mengatakan dalam kasus itu pihaknya mengamankan dua tersangka, yakni berinisial RA dan CM.

Baca Juga: Dua Orang Pengunjung Lapas IIB Sukabumi Nekat Selundupkan Sabu dalam Pisang

"Pengungkapan kasus itu, berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada seseorang yang membawa narkotika dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui pos lintas batas negara di Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan,” ujarnya, Rabu 3 Februari 2021.

Dia menambahkan, dari hasil penyelidikan, Selasa (2/2) sekitar pukul 16.00 WIB tim dari Subdit II Direktorat Narkoba Polda Kalbar melakukan penangkapan terhadap seseorang berinisial RA di Jalan Panglima Aim Pontianak Timur. Dari hasil penggeledahan terhadap RA ditemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 49,83 gram.

Baca Juga: Polisi Tangkap Selegram AK saat Pesta Sabu di Kamar Hotel

"Selanjutnya, petugas melakukan interogasi dan pengembangan dan berhasil mendapatkan satu tersangka lagi berinisial CM yang berada tidak jauh dari lokasi atau tepatnya di salah satu kafe di Panglima Aim Pontianak Timur," katanya.

Dari tangan CM petugas menyita setidaknya 1,1 kilogram narkoba jenis sabu dan satu paspor atas nama pelaku.

"Selain narkotika jenis sabu, ada barang bukti lain yang turut diamankan berupa handphone, satu unit mobil dan paspor yang digunakan salah satu pelaku untuk membawa barang dari negara tetangga," kata Yohanes.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x