4 Kg Sabu Dimusnahkan, 5 Kurir Jaringan Internasional Terancam Hukuman Mati

- 22 Januari 2021, 13:58 WIB
4 Kg sabu asal luar Indonesia dimusnahkan
4 Kg sabu asal luar Indonesia dimusnahkan /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat memusnahkan 4.075,76 gram atau 4 kilogram narkoba jenis sabu yang diamankan dari 5 orang pelaku jaringan Internasional, di Halaman Ditresnarkoba Polda Kalbar, Jumat 22 Januari 2021.

Empat kilogram sabu ini dimusnahkan dengan cara dibakar dengan mobil incenerator dengan tekanan suhu panas mencapai 1000 derajat celcius.

Dalam keterangan pers kepada awak media, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan, narkoba ini diamankan berkat kerjasama antara Satgas Pamtas Yonif/642/ Kapuas, Ditresnarkoba Polda Kalbar dan BNN Kalbar yang mengamankan ke 5 pelaku di kawasan perbatasan Indonesia - Malaysia, tepatnya di Kecamatan Aruk, Kabupaten Sambas pada 24 Desember 2021.

Baca Juga: Peredaran 3 Kg Narkoba Jenis Sabu Digagalkan Polresta Samarinda

Baca Juga: Ambil Kiriman Paket Narkoba dari Belanda, Pengusaha Benur asal Iran Ini Ditangkap

“Pengungkapan ini murni kerjasama, kita sebagai aparat penegak hukum berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar, agar tidak meggerogoti generasi muda Indonesia,” tegasnya.

Barang bukti yang diamankan diantaranya 4.075,76 gram sabu, 238,59 gram ganja dan 498 butir ekstasi dari tangan ke 5 pelaku berinsial ED, AR, HJ, NR dan DI yang merupakan jaringan lintas negara atau internasional.

Baca Juga: Nindy Ayunda Gugat Cerai Suaminya yang Tertangkap Kasus Narkoba

Baca Juga: Sepanjang Januari 2021, Satresnarkoba Polres Singkawang Ungkap 4 Kasus Narkoba

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x