Warga Kapuas Hulu Mau Jadi TKI di Jepang Dengan Gaji 3 Kali Lipat? Daftar Segera di Disnaker

- 4 Februari 2021, 19:23 WIB
Paulinus Totong Kasi Pelatihan Produktifitas dan Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu.
Paulinus Totong Kasi Pelatihan Produktifitas dan Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu. /Taufik/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Negara Jepang di tahun 2021 mencari tenaga kerja asal Indonesia untuk bekerja di sektor pertanian. Namun syaratnya untuk bekerja di Jepang itu minimal pendidikannya SMA dan pandai berbahasa Jepang. 

"Di Jepang memang lagi banyak membutuhkan Tenaga Kerja Indonesia. Namun di Jepang itu jika ada TKI yang bekerja di sana diterapkan polanya dengan sistem magang selama dua tahun. Untuk upah sendiri di sana lumayan besar yakni 3-4 kali lebih besar dari gaji di Indonesia," kata Paulinus Totong Kasi Pelatihan Produktifitas dan Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis 4 Februari 2021.

Baca Juga: OPD Teken Perjanjian Kerja, Razali: Kami di DPRD Kapuas Hulu Siap Awasi  

Untuk itu, Totong menyampaikan kepada pencari kerja yakni masyarakat Kapuas Hulu yang memenuhi syarat untuk bekerja di Jepang, pihaknya siap membantu mereka hingga proses keberangkatan.

Baca Juga: Kemenag Kapuas Hulu: Keberangkatan Haji 2021 Belum Ada Kepastian  

"Bukan hanya peluang kerja di Jepang saja yang ada pada tahun ini, namun peluang kerja ke Korea dan Australia juga ada. Maka untuk itu jika pencari kerja butuh informasi peluang kerja silakan datang ke sini, kita siap membantu," ujar Totong.

Baca Juga: Mantan Camat Badau Mengaku Tak Tahu Soal Kasus Korupsi Reboisasi Hutan 2013  

Sepanjang 2020 sendiri kata Totong jumlah pencari kerja di Kapuas Hulu sudah mencapai 547 orang. Di mana 225 orang sudah ditempatkan di perusahaan kayu dan perkebunan sawit.

Baca Juga: Harga Cabai di Putussibau Meroket, Sebelumnya Rp70 Ribu Saat Ini Capai Rp140 Ribu per Kg 

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x