OGDJ Ditelantarkan di Rumah Kosong, Kadinsos Kota Pontianak: Ini Hoaks!

- 10 Februari 2021, 14:23 WIB
Ilustrasi, Suasana ODGJ di Yayasan Fajar Berseri
Ilustrasi, Suasana ODGJ di Yayasan Fajar Berseri /ARAH KATA/

WARTA PONTIANAK - Menyikapi informasi yang beredar di media sosial terkait adanya anak terlantar yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dikembalikan oleh Dinas Sosial Kota Pontianak, Kepala Dinsos Kota Pontianak Darmanelly mengungkapkan kronologis permasalahan tersebut.

Darmanelly menjelaskan, Yayasan Team PASTI, yang mengantar Titi ke Unit Pelayanan Rehabilitasi Sosial (UPRS) pada hari Senin, 8 Februari 2021, sekira pukul 21.00 WIB. Kemudian petugas yang berjaga di UPRS menerimanya.

Selanjutnya, diketahui pada Selasa 9 Februari 2021 oleh pihak Dinsos, bahwa Titi bukan merupakan anak terlantar dan hidup sebatang kara, tetapi memiliki keluarga yang beralamat di Jalan Khatulistiwa, Gang Beringin II Nomor 8, Kelurahan Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara.

Baca Juga: Pemkot Pontianak Pastikan Harga Komoditas Pokok Masih Terkendali Jelang Imlek 2021

Sehingga pihak Dinsos mengantarkan Titi kembali kepada pihak keluarganya dan diterima oleh bibinya, bukan ke rumah kosong sebagaimana video yang beredar di media sosial. Terkait video yang beredar, Darmanelly tidak mengetahui dari mana asalnya.

Darmanelly menambahkan, apa yang tersebar di media sosial tidaklah sesuai fakta yang sebenarnya. Titi bukanlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), melainkan anak berkebutuhan khusus.

Sehingga pihak keluarga menitipkan Titi untuk dirawat oleh Yayasan Team PASTI. Oleh Team PASTI, Titi sempat diantar ke salah satu lembaga sosial swasta di Ambawang untuk dirawat. Namun kemudian, Titi diantar ke UPRS.

Baca Juga: Sempit dan Sering Macet Alasan Jalan Putri Candramidi Akan Dilebarkan, Edi Kamtono : Target Penyelesaian 2022

“Oleh sebab itu kita kembalikan Titi ke pihak keluarga karena Titi bukan kategori orang terlantar atau ODGJ," bebernya, Rabu, 10 Februari 2021.

Titi memiliki ibu yang saat ini bekerja di Taiwan. Selama ini, Titi tinggal bersama bibinya. Ibu Titi mengirimkan uang setiap bulannya untuk biaya hidup Titi. Bibi yang selama ini mengasuh Titi juga membantah menelantarkan keponakannya.

Baca Juga: Jelang Imlek, Disdukcapil Pontianak Catat Pernikahan 16 Pasangan Umat Konghucu

“Jadi Titi selama ini tinggal di rumah bibinya," jelas Darmanelly.

Darmanelly kemudian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menelan mentah-mentah informasi yang beredar di media sosial tanpa menelusuri persoalan sebenarnya.

“Telusuri dulu kebenaran informasi itu sesuai dengan fakta di lapangan," pintanya.

Sementara itu, Camat Pontianak Utara, Affan menerangkan, memang benar Titi adalah warga di Gang Beringin II dan tinggal bersama bibinya serta mempunyai kamar sendiri.

Baca Juga: Raffi Ahmad ke Aldi Taher: Kamu Mau Cari Viral?

Titi bukanlah ODGJ dan tidak ditelantarkan karena selama ini diasuh oleh bibinya. Beberapa waktu lalu, atas permintaan ibunya, Titi dijemput Team PASTI untuk dirawat di salah satu lembaga sosial di Ambawang, hingga kemudian diantar ke UPRS.

Karena di UPRS hanya menampung ODGJ dan orang terlantar, sementara Titi tidak termasuk kategori ODGJ maupun terlantar sehingga Titi dikembalikan ke keluarganya.

“Titi memiliki keluarga dan tinggal bersama bibinya, punya kamar sendiri," ujar Affan.

Baca Juga: Zodiak Capricorn Dapat Penghargaan dari Orang Sekitar

Bersama pihak Dinsos Kota Pontianak, Team PASTI dan Camat Pontianak Utara, melakukan pertemuan dengan pihak keluarga. Hasil kesepakatan bersama, Titi tetap diasuh oleh pihak keluarga.

“Yakni bibinya, dimana selama ini Titi tinggal," ungkap Affan. ***

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah