Baca Juga: Kecelakaan Speedboat di Kapuas Hulu, 1 Penumpang Ditemukan Meninggal
Dengan dana umat ini dirinya berharap dari Baznas dapat menyalurkannya dengan tepat kepada masyarakat, terutama digunakan untuk kegiatan program pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan dan lainnya.
Sementara Sekda Kapuas Hulu Mohd Zaini menyampaikan, dulu untuk anggaran Baznas dalam pengumpulan zakat inikan minim sekali.
"Sehingga pada tahun 2018, sudah ada surat keputusan Bupati terhadap pengurus Baznas. Karena harapan kita melalui Bupati untuk memperoleh zakat jika hanya mengharapkat zakat mal mungkin tidak maksimal. Oleh karena itu ada aturan saat itu itu zakat profesi ASN," jelasnya.
Baca Juga: Dandim Siap Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Illegal Logging di Kapuas Hulu
Untuk itu Sekda meminta agar semua ASN yang beragama islam bisa mengeluarkan zakat 2,5 persen dari gaji yang ada. Tiap bulan OPD melakukan penyetoran pada Baznas untuk mendukung program keagamaan," tutupnya. ***