Resahkan Warga, Satpol PP Tertibkan Tempat SPA di Singkawang

- 16 Februari 2021, 18:27 WIB
Satpol PP Singkawang saat mendatangi tempat spa yang meresahkan warga
Satpol PP Singkawang saat mendatangi tempat spa yang meresahkan warga /Mizar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Singkawang (Sat Pol PP) melakukan penertiban salah satu SPA yang ada di Komplek Pasar Terminal Induk, Kelurahan Sungai Wie, Kecamatan Singkawang Utara, 16 Februari 2021.

Penertiban yang dilakukan lantaran pihaknya sudah berkali-kali mendapatkan laporan dari warga yang resah dengan aktivitas tersebut.

"Sehingga pelaku usaha yang membandel harus dibina agar tetap mematuhi aturan Pemerintah Kota Singkawang," kata Kasat Pol PP Singkawang, Karjadi.

Saat mendatangi TKP, diketahui jika para pekerja rata-rata merupakan warga dari luar Singkawang yaitu Pulau Jawa.

Baca Juga: 3 Pasangan Mesum yang Sedang Asyik Indehoi di Penginapan Kedamin Digerebek Satpol PP Kapuas Hulu

"Mereka didatangkan dari luar Singkawang, sehingga membuat masyarakat yang tinggal di sekitarnya merasa resah karena melihat secara langsung penampilan wanita-wanita yang kurang pantas untuk dipandang," ujarnya.

Tentunya, lanjut Dia, pemandangan tersebut juga akan berpengaruh terhadap anak-anak lantaran sering melihat pemandangan yang kurang cocok dengan adat budaya Indonesia.

Dirinya menegaskan, Satpol PP tidak pernah melarang orang dari mana saja melakukan kegiatan usaha di Singkawang.

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Landak Lakukan Pembersihan Tumpahan BBM Solar

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x