PKL Putussibau Siap Digusur Pemerintah, Tapi Ada Syaratnya!

- 17 Februari 2021, 18:22 WIB
Jalan Diponegoro Putussibau mulai banyak pedagang yang berjualan.
Jalan Diponegoro Putussibau mulai banyak pedagang yang berjualan. /Taufik/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK  - Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan Diponegoro di Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu mengaku siap digusur dan dipindahkan oleh pemerintah daerah. 

"Tak masalah jika kami digusur, dengan catatan digusur semua," kata Pendi satu di antara pedagang yang mangkal di jalan Diponegoro, Rabu 17 Februari 2021. 

Pendi menyampaikan, jika nantinya semua pedagang yang mangkal di jalan Diponegoro Putussibau ini digusur, paling tidak Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bisa menyiapkan lahan untuk mereka berjualan

"Kami di sini berjualan tidak ada izin, siapkan kami tempat jualan yang layak," ucapnya.

Pedagang lainnya Sunardi, mengatakan dirinya mengaku siap pindah jika lahan tempat mereka jualan ini akan digunakan pemerintah. 

"Kami jualan di lahan bekas rumah pimpinan DPRD Kapuas Hulu ini sudah ada izinnya dari Pemerintah Daerah," ujarnya. 

Sunardi yang berjualan buah ini mengaku sudah 2 tahun berjualan di jalan Diponegoro, hanya saja meskipun ada izin berjualan di lahan bekas rumah pimpinan DPRD Kapuas Hulu, pihaknya diingatkan agar tidak membuat bangunan secara permanen dan siap untuk dipindahkan jika lahan tersebut digunakan kapan saja oleh pemerintah, 

"Kita ada surat pernyataanya, bagi saya tidak masalah jika dipindahkan. Kami siap," ujarnya. 

Seandainya benar - benar dipindahkan, kata Sunardi, dirinya mengharapkan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dapat menyiapkan lahan untuk mereka berjualan.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah