Stop 'Goda' Aparat Pengadilan di Putussibau!

- 19 Februari 2021, 15:38 WIB
Kegiatan sosialisasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM yang dilakukan Pengadilan Negeri Putussibau.
Kegiatan sosialisasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM yang dilakukan Pengadilan Negeri Putussibau. /Warta Pontianak/

WARTA PONTIANAK - Masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat diingatkan agar tidak menggoda atau mencoba memberikan harapan kepada aparat peradilan di Pengadilan Negeri Putussibau Kelas II terhadap segala pelayanan yang menjadi produk pengadilan, permintaan putusan, penetapan, surat keterangan yang sudah dikeluarkan.

Baca Juga: Bangun RS, 16 Rumah Dinas Pegawai Dinkes Kapuas Hulu Dirobohkan

"Jangan memaksa kami dengan memberikan gratifikasi kepada aparat peradilan sebagai salah satu penegak hukum untuk melakukan tindakan korupsi," kata Veronica Sekar Widuri Humas Pengadilan Negeri Putussibau, Jumat 19 Februari 2021.

Sekar menyampaikan, pihaknya juga baru saja mensosialisasikan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM menuju pengadilan dengan pelayanan cepat, sederhana, bersih dan bebas korupsi kepada masyarakat, Jumat 19 Februari 2021.

"Segala pelayanan yang menjadi produk pengadilan, permintaan putusan, penetapan, surat keterangan tidak dipungut biaya," ujarnya.

Baca Juga: Puskesmas di Perbatasan Negara Indonesia Malaysia Kekosongan Dokter

Sekar mengatakan, sosialisasi ini juga dilakukan oleh Pengadilan Negeri Putussibau dengan membagikan masker, stiker anti korupsi dan juga beberapa brosur yang berisi pelayanan publik yang disediakan dan diberikan oleh Pengadilan Negeri Putussibau.

"Tentunya kegiatan tersebut dilakukan juga dengan ketentuan Prokes yang berlaku," ucapnya.

Selain itu kata Sekar, Pengadilan Negeri Putussibau juga menyediakan meja pengaduan bagi masyarakat Kapuas Hulu yang merasa dirugikan oleh penegak hukum yang bertugas di Pengadilan Negeri Putussibau.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x