Tahun 2020, 42.377 KIA Dicetak Disdukcapil Kapuas Hulu

- 18 Februari 2021, 16:31 WIB
 Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kapuas Hulu, Usmandi
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kapuas Hulu, Usmandi /Taufik AS/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Sepanjang tahun 2020, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kapuas Hulu mencetak 17.542 keping Kartu Identitas Anak (KIA) dengan target sebanyak 20 ribu keping.

"Sedangkan wajib pencetakan KIA Kapuas Hulu hingga Desember 2020 sebanyak 76.800 keping. Realisasi pencetakan KIA sampai dengan Desember 2020 sebanyak 42.377 keping," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kapuas Hulu, Usmandi, Kamis 18 Februari 2021.

Usmandi menyampaikan, manfaat KIA adalah untuk memenuhi hak-hak anak diantaranya sebagai kartu identitas.

Baca Juga: Plh Bupati Kapuas Hulu Orang Pertama Disuntik Vaksin Tahap 2

KIA juga persyaratan mendaftar sekolah,  sebagai data identitas ketika membuka tabungan atau menabung di bank, serta juga berlaku untuk proses mendaftar BPJS, melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, mencegah terjadinya perdagangan anak, menjadi bukti identifikasi diri ketika anak sewaktu-waktu mengalami peristiwa buruk.

"KIA ini sangat bermanfaat bagi anak - anak," ujarnya. 

Usmandi menjelaskan, KIA adalah bukti identitas resmi untuk anak di bawah 17 tahun, yang berlaku selayaknya Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk orang dewasa pada umumnya. Sama juga seperti KTP, KIA ini diterbitkan oleh Dukcapil Kabupaten Kota. KIA tidak dilengkapi dengan chip.

Baca Juga: Terpeleset dan Tak Bisa Berenang, Rendi Tenggelam di Sungai Sibau Kapuas Hulu

"KIA terbagi menjadi dua jenis yaitu bagi anak berusia nol hingga lima tahun dan jenis yang kedua bagi anak usia lima tahun hingga 17 tahun kurang satu hari. Jenis kartu yang pertama, KIA akan didapatkan bersamaan dengan akta kelahiran dan tidak memerlukan foto. Sementara untuk jenis kartu kedua harus mengurusnya lagi ke Dukcapil," jelas Usmandi.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x