“Tindak lanjutnya Dinas Kesehatan akan menghubungi yang bersangkutan dan juga menyurati bapak Wali Kota, kemudian ditembuskan kepada Satuan Polisi Pamong Praja untuk dilakukan penutupan selama 3 hari,” tegasnya.
Dirinya menjelaskan, razia protokol kesehatan ini akan terus dilakukan oleh tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak.
Baca Juga: Kasat Pol PP Kalbar Pastikan Razia Prokes Terus Berlangsung
“Pemeriksaan ini akan dilakukan sampai Covid ini berakhir,” tutupnya.***