WARTA PONTIANAK - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pontianak kembali menggelar razia kepatuhan protokol kesehatan disejumlah tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian, Sabtu, 20 Februari 2021 malam.
Baca Juga: Demi Kenyamanan Tamu Hotel, Mercure–Ibis Pontianak Sediakan Fasilitas PCR-Rapid Test di Hotel
“Prokes malam ini adalah kegiatan Perwa nomor 58 sekaligus kegaiatan penegak displin Covid-19 dan kita melaksanakan Test Rapid sekaligus dengan apabila reaktif akan di Swab,” ujar Kasat Pol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana kepada Warta Pontianak.
Lokasi pertama, Satgas Covid-19 Kota Pontianak menyusuri satu warung kopi di Jalan Jendral Urip. Dilokasi tesebut, Satgas Covid-19 melakukan pemeriksaan Rapid Test terhadap 60 orang pengunjung Warkop.
“Pertama kami lakukan pemeriksaan di Warkop A di Jalan Jendral Urip. Itu yang kami ambil sampel Rapid Test nya sebanyak 60 orang dengan hasil 8 orang yang reaktif Covid-19,” bebernya.
Terhadap 8 orang yang reaktif Covid-19 tersebut, pihaknya melakukan pengambilan sampel Swab PCR.
“8 orang itu kami ambil Swab nya. Selain itu kami juga ambil sampel Swab 11 orang lainnya. Jadi total yang kita Swab di Warkop A berjumlah 17 orang,” terang Syarifah.
Syarifah menyampaikan, lokasi kedua Satgas Covid-19 Kota Pontianak menuju ke Coffe Shop B yang terletak di Jalan Pulau We. Disana, pihaknya melakukan pengambilan sampel Rapid Test sebanyak 170 pengunjung.
Baca Juga: Setiap Vihara di Singkawang Siapkan Protokol Kesehatan Jelang Imlek