KPH Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Mobil Terbakar

- 22 Februari 2021, 11:15 WIB
Mobil KPH Kapuas Hulu terbakar saat melakukan pengawasan hutan.
Mobil KPH Kapuas Hulu terbakar saat melakukan pengawasan hutan. /Dokumen/

WARTA PONTIANAK - Kasus terbakarnya mobil Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Kapuas Hulu dalam melakukan pengawasan hutan di Desa Nanga Awen Kecamatan Putussibau Utara belum lama ini masih dalam proses penyelidikan kepolisian.

Baca Juga: Polres Kapuas Hulu Periksa Kadis Perikanan Terkait Dugaan Korupsi Ikan Arwana

"Kasus ini harus tuntas dan ada kepastian hukumnya. kalau mobil itu di bakar, pelakunya jelas, motifnya jelas, kalau pun terbakar, sebabnya juga harus jelas, begitu juga untuk ilegal logging semuanya harus jelas," kata Kepala KPH wilayah Kapuas Hulu Lintas Utara Mardiansyah, Minggu 21 Februari 2021.

Mardiansyah mengatakan, dari keterangan sejumlah saksi yang di dapatkan KPH bahwa aktivitas ilegal logging di Nanga Awin Putussibau Utara itu melibatkan oknum aparat.

Baca Juga: Wujud Nyata Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Sediakan Air Bersih untuk NTT

Terpisah Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Rando menyampaikan, dugaan ilegal logging itu sudah masuk tahap penyidikan, pihaknya pun akan kembali menggelar perkara untuk menetapkan tersangka.

"Kami akan kembali meminta keterangan pelapor, setelah itu akan dilakukan gelar perkara serta penetapan tersangka," ujar Rando.

Rando mengatakan, dugaan aktivitas ilegal logging berdasarkan laporan KPH dari hasil patroli yang ditemukan adanya dugaan aktivitas ilegal logging di daerah Nanga Awin Kecamatan Putussibau Utara.

Baca Juga: RIP Uya Kuya, Astrid: Siap-siap Yah!

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x