Lebih dari 40 Siswa Kelas XII SMA Negeri 3 Pontianak Tidak Diizinkan Orangtua Ikuti Sekolah Tatap Muka

- 22 Februari 2021, 12:52 WIB
Pembelajaran tatap muka di SMA Negeri 3 Pontianak
Pembelajaran tatap muka di SMA Negeri 3 Pontianak /Yapi Ramadhan/Pontianak

WARTA PONTIANAK – Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Kota Pontianak, mulai Senin 22 Februari 2021 menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah.

Pembelajaran tatap muka kali ini dilakukan terhadap siswa kelas XII dengan pembagian dua sesi masuk belajar.

“Sesuai arahan pak Gubernur, kita prioritaskan kelas XII, tetapi double shift. Separuh siswa masuk di sesi pertama pukul 07.30 WIB sampai jam 09.30 WIB, kemudian pukul 09.45 WIB sampai pukul 11.45 WIB,” ungkap Kepala SMA Negeri 3 Pontianak, Wartono.

Menurut Wartono, pembelajaran tatap muka di SMA Negeri 3 Pontianak ini hanya dilaksanakan dari hari Senin sampai hari Kamis. Sedangkan untuk hari Jumat, pihak sekolah memanfaatkan untuk melakukan evaluasi.

Baca Juga: Wujud Nyata Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Sediakan Air Bersih untuk NTT

Baca Juga: 114 Siswa SMP Negeri 1 Pontianak Terapkan Prokes Untuk Awal Sekolah Tatap Muka

Dirinya menyampaikan, lebih dari 40 orang muridnya tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah, dikarenakan tidak mendapatkan izin dari orang tua. Akan tetapi, siswa yang tidak melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah tetap difasilitasi belajar secara daring.

“Jumlah siswa kelas XII sebanyak 332 orang. Namun dari jumlah tersebut, lebih dari 40 siswa tidak melakukan belajar tatap muka, lantaran orang tuanya yang tidak mengizinkan,” terangnya.

Wartono kemudian mengungkapkan, saat ini SMA Negeri 3 Pontianak sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah