Ini 5 daerah di Kalbar yang Belum Dibolehkan Menggelar Sekolah Tatap Muka

- 11 Februari 2021, 13:46 WIB
Ilustrasi: Pembelajaran tatap muka
Ilustrasi: Pembelajaran tatap muka /Pixabay/

WARTA PONTIANAK –  Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson akan memberikan rekomendasi kepada Ketua Satgas Provinsi Kalbar, terkait daerah mana saja yang benar- benar masuk dalam kategori zona kuning.

Berdasarkan data pertanggal 7 Februari 2021, hanya terdapat 9 Kabupaten/Kota yang masuk dalam kategori zona kuning.

“Yang zona kuning itu Kabupaten Sanggau, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sambas, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Kubu Raya, Kota Singkawang dan Kabupaten Melawi,” katanya, Kamis 11 Februari 2021.

Baca Juga: Kabupaten dan Kota Dipersilahkan Gelar Sekolah Tatap Muka Tingkat SMA dan SMK, Sutarmiji: Ada Syaratnya...

Sementara itu, ada 5 Kabupaten/Kota yang masuk dalam kategori zona orange, temasuk Kota Pontianak. Artinya Kabupaten/Kota tersebut tidak akan diberikan rekomendasi sekolah tatap muka sesuai pernyataan Gubernur Kalbar.

“Lima daerah yang masih zona orange yakni Kabupaten Landak, Kabupaten Sekadau, Kota Pontianak, Kabupaten Sintang dan Kabupaten Kayong Utara,” sambung Harisson.

Harisson juga menyampaikan, terdapat dua kabupaten yang masuk dalam zona kuning tetapi lemah dalam melakukan testing dan tracing terhadap warganya. Dua Kabupaten tersebut yakni Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Melawi.

Baca Juga: Kota Pontianak Rencanakan Sekolah Tatap Muka untuk Pelajar kelas IX SMP

Dikarenakan dua Kabupaten tersebut zona kuning, dirinya menilai akan dapat membahayakan peserta didik dan guru apabila diberlakukannya sekolah tatap muka.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah