POM Singbebas Kawal Persidangan Kasus Penistaan Agama

- 3 Maret 2021, 17:50 WIB
Anggota POM Singbebas
Anggota POM Singbebas /Mizar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK –  Persatuan Orang Melayu (POM) Kota Singkawang, Bengkayang dan Sambas (Singbebas) menghadiri persidangan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh tedakwa KK di Kejaksaan Negeri Kota Singkawang, Rabu 3 Maret 2021.

Puluhan anggota POM Singbebas itu mendatangi gedung Pengadilan Negeri Kota Singkawang untuk mengawal sidang perdana pembacaan dakwaan.

Perwakilan POM Kota Singkawang, Maman Suratman mengatakan, kedatangan mereka dalam sidang perdana dugaan penistaan agama yang dilakukan terdakwa KK, guna mengawal proses persidangan.

“Kami tetap mengawal kasus ini agar proses hukum berjalan lancar. Dan vonis terhadap terdakwa KK dapat memenuhi rasa keadilan," ujar Maman Suratman.

Baca Juga: 3 Terdakwa Dugaan Kasus Korupsi Reboisasi Hutan di Kapuas Hulu Jalani Sidang Perdana

Lebih lanjut Maman mengatakan, dalam persidangan perdana kali ini hanya pembacaan dakwaan.

"Nantinya, Agenda selanjutnya akan dilakukan pada tanggal 10 Maret 2021, dengan menghadirkan saksi pada," terangnya.

Sementara Panglima Satria Pemuda Melayu (SPM) Muhammad Tahyat akan mengawal terus persidangan ini hingga putusan.

Baca Juga: Rugikan Negara Rp 16,8 Triliun, Enam Terdakwa Skandal PT Asuransi Jiwasraya Divonis Seumur Hidup

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x