Ini Penjelasan Emi Yuliana Terkait Pemanggilannya oleh Penyidik Polres Kayong Utara

- 4 Maret 2021, 17:34 WIB
salah satu pejabat Dinas PUPR Kabupaten Kayong Utara, Emy Yuliana
salah satu pejabat Dinas PUPR Kabupaten Kayong Utara, Emy Yuliana /Istimewa/

WARTA PONTIANAK – Pemanggilan salah satu pejabat Dinas PUPR Kabupaten Kayong Utara, Emy Yuliana oleh Polres Kayong Utara pada 25 Februari 2021 tidak terkait kasus pekerjaan yang dipimpinnya.

“Saya dipanggil untuk dimintai penjelasan terkait kasus pencurian dan penipuan yang melibatkan saudara AS dan mitra kerjanya, hal ini dikarenakan kasus pecurian dan penipuan tersebut berawal dari paket Pekerjaan Rehabilitasi Daerah Irigasi Begasing, dimana saya juga sebagai PPK kegiatan tersebut,” ungkap Emy Yuliana, Kamis 4 Maret 2021.

Dari sisi pekerjaan telah selesai dilakukan 100 persen dan telah dilakukan serah terima pekerjaan pada 18 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Warga Sekitar Bendungan Irigasi Alami Banjir, Ini Permintaan Warga Tanjung Belimbing

“Jadi saya hanya memberikan keterangan berdasarkan surat undangan klarifikasi terkait kasus tersebut, dan itu pun masalah internal mereka (saudara AS dan mitra),” Kata Emi.

Terkait pemberitaan yang berspekulasi soal pemeriksaan pekerjaan di daerah Tanjung Belimbing, itu tidak benar.

“Ada pemberitaan dan postingan di sosial media soal pemanggilan saya terkait pekerjaan Rehabilitasi Daerah Irigasi Tanjung Belimbing, itu tidak benar. Malahan pekerjaan baik di Begasing dan Tanjung Belimbing telah di audit oleh BPK dan hasilnya sudah sesuai memenuhi RAB dan gambar di dalam kontrak kerja, jadi tidak ada temuan sama sekali,” ungkap Emi.

Baca Juga: Menuai Protes, Wabup Kayong Utara Tindaklanjuti Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi

Emi berharap seluruh pihak tidak menerima mentah-mentah informasi yang beredar di sosial media, dan berharap pemberitaan yang ada dapat berimbang (cover both side), sehingga tidak terjadi fitnah. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x