1 WNA Malaysia Bekerja di Kapuas Hulu

- 10 Maret 2021, 14:26 WIB
Kepala Imigrasi Putussibau, Ali Hanafi
Kepala Imigrasi Putussibau, Ali Hanafi /Taufik AS/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Kepala Imigrasi Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu, Ali Hanafi menyampaikan, jika di Kabupaten Kapuas Hulu terdapat 23 Warga Negara Asing (WNA).

Dari 23 WNA yang ada ini, hanya 1 orang WNA yang bekerja, sementara yang lainnya kebanyakan sebagai misionaris.

"WNA Malaysia itu bekerja di PT Kawedar Kecamatan Putussibau Selatan," katanya, Rabu 10 Maret 2021.

Ali mengatakan, WNA yang berada di Kabupaten Kapuas Hulu banyak berasal dari Amerika dan Jerman. WNA ini pun ada yang memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS).

"Sebelas WNA yang memiliki KITAP dan lainnya hanya punya KITAS," ucap Ali.

Baca Juga: Komnas HAM Malaysia Dukung Keputusan Pemerintah Vaksinasi Covid-19 Untuk WNA

Ali mengatakan, dalam pengawasan WNA, pihaknya rutin melakukan pengecekan keberadaan maupun kegiatan WNA tersebut. Bahkan dari WNA cukup kooperatif melapor ke pihaknya.

Pihaknya juga kata Ali sering melakukan patroli bersama Satgas terhadap keluar masuknya orang di daerah perbatasan, dalam pengawasan orang asing ini bahkan setiap 3 bulan sekali melakukan operasi gabungan di perbatasan.

"Kita juga meminta kepada masyarakat untuk bekerjasama dan melaporkan apabila mengetahui adanya pelanggaran yang dilakukan oleh WNA," ucapnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah