"Kerja sama yang dilakukan oleh Satgas Pamtas ini sangat baik dan perlu terus ditingkatkan, terutama dalam mencegah peredaran barang ilegal yang masuk ke Indonesia melalui jalan tidak resmi," jelasnya.
Dansatgas mengatakan, selanjutnya barang bukti yang sudah diserahkan Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/PK kepada Bea Cukai Nanga Badau akan dimusnahkan karena tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Baca Juga: Kepala Imigrasi : Deklarasi Janji Kinerja Jangan Hanya Ucapan
Hadir dalam acara tersebut Kepala Bea dan Cukai Wilker Nanga Badau beserta Staf, Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 407/PK, Pasi Ops Satgas Pamtas Yonif 407/PK, SGI Tim V/KH, serta Karantina Pertanian Badau. ***