Coba Masuk Malaysia Secara Ilegal, 7 Warga Makassar Dipulangkan Imigrasi Putussibau

- 10 Maret 2021, 14:40 WIB
Kepala Imigrasi Putussibau Ali Hanafi
Kepala Imigrasi Putussibau Ali Hanafi /Taufik AS/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK  - Belum lama ini Imigrasi Putussibau memulangkan 7 Pekerja Migran Indonesia asal Makasar. 7 warga Makassar tersebut diduga ingin pergi ke Malaysia melalui jalur tikus di Badau Kabupaten Kapuas Hulu. 

"Setelah interogasi mereka memang terindikasi akan ke Malaysia. Mereka tidak satu keluarga, ada yang bawa anak kecil dua orang dan sudah dikembalikan ke Pontianak, mereka sudah sampai disana," kata Ali Hanafi Kepala Imigrasi Putussibau, Rabu 10 Maret 2021. 

Ali menyampaikan, jika masyarakat ingin bekerja sebagai PMI, harus mengikuti prosedur sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Kepala Imigrasi : Deklarasi Janji Kinerja Jangan Hanya Ucapan

"Apabila ingin bekerja lakukan lewat jalur resmi," ucapnya.  

Selain itu kata Ali, pihak Imigrasi Putussibau bersama Satgas Pamtas RI-Malaysia di Kecamatan Badau terus bekerjasama dalam mengawasi jalur tikus di sekitar kawasan perbatasan. 

Menurutnya setiap tiga bulan pihaknya selalu mengadakan operasi gabungan dengan petugas berwenang di kawasan perbatasan. Pengawasan di jalur tidak resmi memang jadi perhatian bersama petugas.

Baca Juga: Dikrosfia Suryadi Tenaga Kontrak di Kapuas Hulu Pimpin Organisasi Advokat Kalbar

"Sebelum kasus narkoba masuk di Sambas, ada kasus narkoba di Pontianak yang kabarnya dibawa lewat jalur tikus di Badau, jadi kami perketat terus," tutupnya. ***

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x