WARTA PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat akhirnya mendengar keinginan masyarakat Kabupaten Sambas terkait kondisi jalan berstatus provinsi, yang saat ini mengalami kerusakan cukup parah.
Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalbar telah mengucurkan dana sekitar Rp44 Miliar dalam anggaran tahun 2021 untuk memperbaiki jalan di Kabupaten Sambas.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Barat, H. Subhan Nur.
“Perbaikan jalan rusak yang berstatus jalan provinsi tahun ini sudah dianggarkan, dan akan segera dikerjakan,” katanya.
Baca Juga: Perbaikan Jalan Sekura-Tekarang akan Menelan Dana Sebesar Rp12,6 Miliar
Subhan Nur mendapat banyak masukan dan keluhan dari masyarakat, terkait rusaknya jalan yang berstatus provinsi disejumlah titik, terutama wilayah kecamatan teluk keramat dan paloh.
“Banyak warga yang mengeluhkan kerusakan jalan, mulai dari jalan di Desa Sungai Serabek menuju jembatan Bantanan Satu dan desa Sabing yang ada di Kecamayan Teluk Keramat,” ujarnya.
Kemudian jalan di desa Pipit Teja, Kecamatan Teluk Keramat, sampai Desa Mentibar dan jalan di Desa Sebubus, Kecamatan Paloh rusak berat, jalan-jalan tersebut berstatus jalan provinsi.