WARTA PONTIANAK - Sebanyak 69 dari 77 orang Pekerja Migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan Swab PCR yang dikeluarkan dari Laboratorium Universitas Tanjungpura.
Baca Juga: Menteri Kesehatan Mundur usai 6 Pasien Covid-19 Tewas Kehabisan Oksigen di Rumah Sakit
Kadis Kesehatan Kalbar, Harisson mengatakan memang hasilnya mengejutkan, dari 77 orang itu ada 69 orang yang terkonfirmasi Covid-19 dengan CT yang rendah atau viral loadnya tinggi.
Harisson membeberkan, dari ke-69 orang PMI yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut, kandungan virus didalam tubuh mereka terbilang sangat tinggi.
“Ada viral loadnya jutaaan, ada yang mencapai 243 Juta dengan CT 13,00,” terangnya, Minggu 14 Maret 2021.
Dijelaskannya, dari 69 orang PMI tersebut, 23 orang diantaranya berasal dari luar Kalimantan Barat.
“Dari 69 orang ini 23 orang berasal dari luar Kalimantan Barat, yaitu dari Provinsi Nusa Tenggara Barat 13 orang, Provinsi Jawa Timur 4 orang, dari DKI Jakarta 3 orang, dari Makassar 1 orang, Yogyakarta 1 orang dan Jawa Barat 1 orang,” kata Harisson.
Sedangkan, untuk PMI yang berasal dari Kalimantan Barat ada 46 orang. Sebanyak 46 orang terdiri dari Kabupaten Sambas 18 orang, Bengkayang 8 orang, Pontianak 5 orang, Mempawah 4 orang, Singkawang 4 orang, Landak 4 orang dan Kubu Raya 3 orang.
Editor: Faisal Rizal