Mengejutkan! 69 PMI yang Dideportasi dari Malaysia Positif Covid-19 dengan Kandungan Virus Capai Puluhan Juta

- 14 Maret 2021, 13:13 WIB
Kadis Kesehatan Kalbar, Harisson
Kadis Kesehatan Kalbar, Harisson /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak/

WARTA PONTIANAK - Sebanyak 69 dari 77 orang Pekerja Migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan Swab PCR yang dikeluarkan dari Laboratorium Universitas Tanjungpura.

Baca Juga: Menteri Kesehatan Mundur usai 6 Pasien Covid-19 Tewas Kehabisan Oksigen di Rumah Sakit

Kadis Kesehatan Kalbar, Harisson mengatakan memang hasilnya mengejutkan, dari 77 orang itu ada 69 orang yang terkonfirmasi Covid-19 dengan CT yang rendah atau viral loadnya tinggi.

Harisson membeberkan, dari ke-69 orang PMI yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut, kandungan virus didalam tubuh mereka terbilang sangat tinggi.

“Ada viral loadnya jutaaan, ada yang mencapai 243 Juta dengan CT 13,00,” terangnya, Minggu 14 Maret 2021.

Dijelaskannya, dari 69 orang PMI tersebut, 23 orang diantaranya berasal dari luar Kalimantan Barat.

“Dari 69 orang ini 23 orang berasal dari luar Kalimantan Barat, yaitu dari Provinsi Nusa Tenggara Barat 13 orang, Provinsi Jawa Timur 4 orang, dari DKI Jakarta 3 orang, dari Makassar 1 orang, Yogyakarta 1 orang dan Jawa Barat 1 orang,” kata Harisson.

Baca Juga: Walaupun Dua Kali Terima Vaksinasi, Wagub NTB Sitti Rohmi Djalilah Beserta Keluarga Terpapar COVID-19

Sedangkan, untuk PMI yang berasal dari Kalimantan Barat ada 46 orang. Sebanyak 46 orang terdiri dari Kabupaten Sambas 18 orang, Bengkayang 8 orang, Pontianak 5 orang, Mempawah 4 orang, Singkawang 4 orang, Landak 4 orang dan Kubu Raya 3 orang.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x