Soal TUKS Layani Kepentingan Umum, KSOP : Kapasitas Bongkar Muat di Pelindo II Pontianak Terbatas

- 19 Maret 2021, 06:05 WIB
Suasana rapat koordinasi membahas tentang Tersus dan TUKS di KSOP Kelas II Pontianak
Suasana rapat koordinasi membahas tentang Tersus dan TUKS di KSOP Kelas II Pontianak /Dokumen KSOP Kelas II Pontianak/

Baca Juga: Sambut Hari Kemasyrakatan, Rutan Klas II A Pontianak Gelar Pekan Olahraga dan Seni

"Pelaksanaan rapat koordinasi sosialisasi Tersus dan TUKS tersebut digelar pada 3 Maret 2021 lalu dan diselenggarakan di KSOP Kelas II Pontianak yang dihadiri juga oleh Dinas Perhubungan Kalbar yang mewakili Pemerintah Daerah. Dalam sosialisasi, juga dijelaskan peran serta Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku serta bagi para pengelola Tersus dan TUKS agar dapat melakukan kegiatan tetap berpedoman dengan Permenhub Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tersus dan TUKS," ujarnya.

Selain  itu, kata dia, rapat tersebut juga menjelaskan tentang Tersus dan TUKS dalam melayani kepentingan umum di luar usaha pokoknya atas dasar penunjukan dari penyelenggara pelabuhan, yakni KSOP Kelas II Pontianak. Kemudian, rapat koordinasi dengan para pelaku usaha di sektor laut berlanjut pada 10 Maret 2021, dan penyelenggara rapatnya adalah asosiasi DPC INSA Pontianak.

Namun, pada rapat kali ini, membahas tentang kegiatan bongkar muat barang dari kapal yang terkendala dengan ketentuan serta aturan yang berlaku. Sedangkan, disatu sisi kapasitas pelabuhan umum PT. Pelindo II cabang Pontianak dalam melaksanakan kegiatan bongkar muat terbatas, sehingga mengakibatkan beberapa kapal harus menunggu waktu bongkar muat rata-rata diatas 1 (satu) minggu bahkan lebih.

"Terkendala juga dengan Kebijakan Pemerintah Daerah untuk pembatasan angkutan barang melalui jalan perkotaan dari dan menuju pelabuhan umum Pontianak. Jarak rata-rata gudang penampungan yang cukup jauh dinilai kurang secara efektif dan efisiensi," ujarnya.

Baca Juga: Berlibur ke Pontianak? Ini 6 Rekomendasi Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi

Hangki melanjutkan, terdapatnya kapal bermuatan pupuk baik bersubsidi dan industri  yang jika bersandar dan melakukan bongkar muat di pelabuhan umum akan memerlukan waktu yang lama, sehingga dapat menghambat distribusi kebutuhan pupuk ke masyarakat petani.

"Terbatasnya kemampuan pelabuhan umum dalam memuat dan membongkar muatan curah cair seperti muatan Crude Palm Oil (CPO) dan belum tersedianya tangki penimbunan di pelabuhan umum juga adalah salah satu penghambat," ujarnya.

Untuk menyikapi persoalan itu, lanjut Hangki, KSOP Kelas II Pontianak akan mengambil langkah-langkah yang harus ditempuh, baik dalam jangka waktu pendek maupun panjang guna mendukung pemulihan ekonomi secara makro dan akan berdampak terhadap perekonomian masyarakat di Pontianak dan sekitarnya.

"Berupa solusi agar proses bongkar muat barang dari dan ke kapal di wilayah kerja Pelabuhan Pontianak tidak terhambat. Tentunya, dengan tidak melanggar Ketentuan dan regulasi yang berlaku," ujarnya.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah