WNI dan WNA yang Masuk ke Kalbar akan Dikarantina Selama 5 Hari di Perbatasan Negara

- 19 Maret 2021, 15:10 WIB
Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen Muhammad Nur Rahmad
Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen Muhammad Nur Rahmad /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

Sedangkan untuk di perbatasan negara di Entikong, Kabupaten Sanggau, pihaknya masih berkoordinasi dengan Bupati Sanggau terkait lokasi mana yang akan dijadikan tempat isolasi bagi WNI dan WNA yang tiba melalui pintu perbatasan di sana.

Ditambahkannya, untuk pemeriksaan sampel-sampel Swab akan dikirim ke Kota Pontianak.

“Ya sesuai apa yang diberitahukan Kadinkes Kalbar, bahwa sementara ini semua PMI akan diambil sampelnya dan akan dibawa ke Pontianak. Sehingga dalam waktu satu hari sudah ada hasil dan bisa diinformasikan,” kata dia.

Untuk di perbatasan negara di Kalbar, baik di Aruk maupun di Entikong sudah terbentuk Satgas nya yang terdiri dari 150 anggota.

Baca Juga: Tegakkan Prokes, Satgas Penanganan Covid-19 Beri Bantuan Masker ke Panitia Kegiatan Rizieq Shihab

“Saat ini tinggal penguatan unsur-unsur lainnya, terutama tenaga kesehatan dengan pendukung logistik,” tutupnya. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah