WNI dan WNA yang Masuk ke Kalbar akan Dikarantina Selama 5 Hari di Perbatasan Negara

- 19 Maret 2021, 15:10 WIB
Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen Muhammad Nur Rahmad
Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen Muhammad Nur Rahmad /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di perbatasan negara di Provinsi Kalimantan Barat mulai beroperasi pada Sabtu, 20 Maret 2021. Satgas ini dibentuk atas arahan Ketua Satgas Covid-19 Nasional, Doni Monardo.

Satgas ini dibentuk dengan tujuan agar melayani Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia melalui pintu perbatasan negara di Kalbar, sehingga dapat terkendali.

Sebelumnya, melalui peraturan yang sudah ditetapkan oleh Satgas Covid-19 Nasional, WNI maupun WNA yang masuk ke Indonesia diwajibkan untuk menunjukan hasil pemeriksaan negatif Swab PCR dengan waktu 3 kali 24 jam.

Satgas Covid-19 di perbatasan negara ini nantinya juga akan melakukan pengambilan sampel Swab PCR terhadap WNI dan WNA yang masuk ke Kalbar. Mereka yang diambil sampelnya akan dikarantina selama 5 hari.

Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19 Bentuk Bidang Perlindungan Khusus untuk Tenaga Medis dan Kesehatan

“Setelah di wilayah kita, tentunya semua WNI atau WNA yang masuk di wilayah kita akan dilakukan isolasi selama 5 kali 24 jam. Selama karantina tentunya mereka akan melakukan Swab PCR, kemudian apabila dinyatakan negatif dipersilakan kembali, apabila positif maka dia akan dikarantina ditambah 5 hari,” terang Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di perbatasan negara, Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen Muhammad Nur Rahmad, Jumat 19 Maret 2021.

Dirinya menjelaskan, saat ini pemerintah sudah menyiapkan tempat di pintu masuk perbatasan negara di Aruk, Kabupaten Sambas. Sebanyak 2 lokasi wisma akan dipergunakan untuk menampung warga yang tiba di perbatasan negara di Aruk.

“Hasil dari keputusan dan masukan dari pemerintah daerah, itu di Aruk sudah disiapkan ada dua wisma. Untuk daya tampungnya masing-masing 200 orang,” ungkap Pangdam XII Tanjungpura.

Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19 Terima Penghargaan HWPA 2020

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x