"Yang perlu kita antisipasi itu pelintasan orang melalui jalur tidak resmi, jangan sampai ada klaster baru COVID-19," ujarnya.
Sementara, Wahyudi Hidayat Wakil Bupati Kapuas Hulu mengatakan, Pemkab Kapuas Hulu semaksimal mungkin akan membantu kelancaran Satgas perbatasan tersebut, meski pun demikian tetap mengacu sesuai regulasi yang ada.
"Saya sudah mengikuti rapat virtual bersama Dandim 1206 Putussibau yang dipimpin oleh Pangdam XII Tanjungpura, memang itu perlu sinergitas hilangkan ego sektoral," ujarnya.
Baca Juga: Berdiri di Atas Tanah Milik Pemkab jadi Penyebab Terkendalanya Pembangunan MIN Kapuas Hulu
Dirinya pun meminta Satgas khusus perbatasan COVID-19 itu segera ditindaklanjuti berdasarkan SK yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Kalimantan Barat.
"Satgas itu harus segera ditindaklanjuti terutama tempat isolasi bagi pelintas baik pelintas yang melalui PLBN mau pun melalui jalur tikus, serta fasilitas pendukung lainnya," tutupnya. ***