Pembangunan Gedung Polres Kapuas Hulu, Kapolres: Pertengahan Tahun sudah Bisa Ditempati

- 21 Maret 2021, 14:38 WIB
Pembangunan Polres Kapuas Hulu masih berlangsung
Pembangunan Polres Kapuas Hulu masih berlangsung / Taufiq AS/Warta Pontianak/

WARTA PONTIANAK  - Pembangunan Polres Kapuas Hulu yang dibangun sejak 2 tahun lalu kini sudah mencapi 70 persen proses pembangunannya.. Diperkirakan pertengahan tahun, pembangunan gedung Polres Kapuas Hulu rampung 100 persen.

Baca Juga: Berdiri di Atas Tanah Milik Pemkab jadi Penyebab Terkendalanya Pembangunan MIN Kapuas Hulu

"Pada prinsipnya pembangunan tersebut sesuai spek yang ada. Tahun kemarin pembangunan Polres Kapuas Hulu ini sempat terhenti karena refocusing multiyers.  Kemungkinan pertengahan tahun bangunan ini sudah bisa ditempati," kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, Minggu 21 Maret 2021.

Kapolres mengatakan, jika bangunan kni sudah selesai maka pelayanan terhadap masyarakat melalui satu pintu di Polres semua. Maka untuk itu dengan dibangun barunya gedung Polres Kapuas Hulu ini diharapkan kinerja anggotanya lebih ditingkatkan dan dibaguskan lagi karena fasilitas kerja tentunya akan lebih lengkap.

"Kita harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sekaligus nanti target-target lain akan kita capai," ucap Kapolres.

Sementara itu Hairudin Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu mengharapkan dengan rampungnya pembangunan gedung Polres Kapuas Hulu nanti, bisa meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan profesional.

Baca Juga: Berawal sebagai Timses di Tingkat Desa, Kini Jabatan Wabup Kapuas Hulu Berhasil Diraih Wahyudi Hidayat

"Gedung kantor sudah baik, pelayanan harus semakin baik, berikan yang terbaik," kata Hairudin.

Politisi PAN ini mengatakan, tampilan kantor menandakan siapa yang ada di dalamnya. Kebersihan dan pelayanan yang bagus menjadi harapan bersama.  Penampilan kantor yang bagus dan bersih akan meningkatan pelayanan yang bagus kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x