Wabup Kapuas Hulu Ingatkan Hal Ini saat Melantik 63 Anggota BPD

- 29 Maret 2021, 13:27 WIB
Pelantikan BPD se Kecamatan Bunut Hulu oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu
Pelantikan BPD se Kecamatan Bunut Hulu oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu /Humas Pemkab Kapuas Hulu/

WARTA PONTIANAK  - Sebanyak 63 orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Bunut Hulu dilantik oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat. Pelantikan dilakukan di Aula Camat Bunut Hulu, Senin 29 Maret 2021.

Baca Juga: Erlinawati Ingatkan Masyarakat Kalbar Tak Terpancing Bom Makassar

“Kepada BPD kedepannya jangan takut untuk berkarya atau berinovasi, membangun desanya masing-masing," kata Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, Senin 29 Maret 2021.

Wabup juga mengingatkan kepada seluruh BPD dan Desa jangan sampai ada yang terlibat dalam hukum, dan selalu berkomunikasi.

 "Ketika bermusyawarah agar melibatkan tim-tim di desa masing-masing dalam menentukan pembanguan dan pemberdayaan di desa," ucapnya.

 Wabup mengaskan, sumpah jabatan bukan sekedar ucapan dan lisan, tetapi harus ditanamkan dalam hati bahwa jabatan harus dijalani dengan penuh rasa tanggungjawab.

Baca Juga: Puluhan ASN Pilih Keluar dari Kapuas Hulu, BKPSDM: Tak Ada Kaitannya dengan Pilkada 2020

"Niatkan dan kita lakukan pada pagi hari ini Allah SWT, dan Tuhan Maha Esa, mudahkan sehingga kita bisa bersama-sama menuju Kapuas Hulu HEBAT," ucapnya.

Sementara Alfiansyah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas Hulu mengucapkan selamat kepada anggota BPD se Kecamatan Bunut Hulu yang telah dilantik.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah