WARTA PONTIANAK - Penanganan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang dilakukan oleh Kejari Ketapang dinilai masyarakat sangat lamban.
Baca Juga: Masyarakat Kayong Utara beranggapan, Jika Proyek Air Bersih Miliaran Rupiah Terasa Sia-Sia
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ketapang, Agus Supriyanto, mengklarifikasi bahwa beberapa pekan terakhir pihaknya sedang fokus menangani kasus di Ketapang yang melibatkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Ketapang.
Ia juga mengakui bahwa saat ini pihaknya lebih fokus menangani kasus di Ketapang yang melibatkan salah seorang anggota DPRD Ketapang, namun ia juga menepis anggapan bahwa kasus di Kayong Utara terabaikan, dengan alasan masih menunggu Laporan yang perlu dilakukan penyelidikan, barulah proses penyelidikan akan dilaksanakan.
Baca Juga: Noorhabib Klaim Vaksin Tingkatkan Imunitas Tubuhnya
"Sejauh ini lebih fokus ke kasus di Ketapang, atas nama tersangka Luhai yang menjabat sebagai anggota dewan Ketapang, Namun kita tidak mengensanpingkan perkara di KKU, ketika nanti ada laporan yang sifatnya perlu dilakukan penyelidikan, akan kita lakukan," janji pada Rabu 14 April 2021.
Terkait beberapa laporan yang masuk, Agus mengakui bahwa belum ada laporan yang secara umum masuk kepada pihaknya.
Baca Juga: Kendati Sudah Divaksin 2 Kali, Kepala BPBD Terkonfirmasi Positif Covid-19