Momentum OTDA ke 25, Atbah Romin : Pemerintah Daerah Harus Berinovasi dan Kreatif Hadirkan Pelayanan Publik

- 28 April 2021, 14:03 WIB
Atbah Romin Suhaili saat di aula utama Kantor Bupati Sambas
Atbah Romin Suhaili saat di aula utama Kantor Bupati Sambas /Indra Nova/Warta Pontianak

Baca Juga: Diduga 150 Ton CPO Tercemar di Sungai Sambas Besar, Pemkab Laporkan PT Wirata ke Provinsi

“Bertujuan untuk mendapatkan penghargaan memang baik, yang terbaik lagi jika kita tujukan untuk kemajuan daerah kita. Ikhlas dan tulus membangun, insya Allah bernilai ibadah di sisi Yang Maha Pencipta,” imbuh Atbah Romin.

Sementara, Sekda Kabupaten Sambas Fery Madagaskar juga turut menyikapi peringatan Hari OTDA 2021, dia mengungkapkan, keyakinannya bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas sangat sejalan dengan apa yang telah dikonsepkan Pemerintah Pusat yakni mewujudkan Otonomi Daerah yang berkualitas.

Dikatakan Sekda, daerah diberi peluang untuk memaksimalkan potensi sosial budaya dan kearifan lokal yang dimiliki.

“Pemetaan masalah, digitalisasi, data dan informasi, menjadi point penting dalam arahan Wakil Presiden untuk pemerintah daerah. Tentunya, ini menjadi perhatian bersama bagaimana ke depan Kabupaten Sambas dapat menjadi bagian mewujudkan pembangunan otonomi daerah sesuai dengan koridor yang ditentukan,” ungkapnya.

Baca Juga: Pemkab Sambas Raih B Penilaian SAKIP-RB 2020

Ferry juga menggaris bawahi beberapa arahan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Menurutnya, apa yang menjadi perhatian Mendagri untuk seluruh daerah otonom sangat penting agar terdapat sinergitas dan pencapaian sasaran pembangunan yang baik dan berkelanjutan.

“Mendagri meminta daerah memahami dengan baik aturan yang mengatur tentang pelaksanaan otonomi daerah. Bagaimana tujuan diterapkannya otonomi daerah benar-benar dapat diwujudkan, bagaimana kemandirian daerah bisa terwujud untuk penguatan dan kemajuan negara dan bangsa ini,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah