Larangan Mudik Lebaran, Mardani Ali Sera: Tanpa Ketegasan akan Sia-sia

- 9 April 2021, 14:30 WIB
Mardani Ali Sera. /Twitter @mardanialisera
Mardani Ali Sera. /Twitter @mardanialisera /Twitter @mardanialisera//Twitter @mardanialisera/

WARTA PONTIANAK – Kementrian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan terkait larangan mudik mulai dari 6-17 Mei 2021. Hal ini dikarenakan dari data Satgas Covid-19 yang masih sangat besar kasus penyebarannya.

Baca Juga: Sesuai Keputusan Pemerintah Pusat, ASN di Singkawang Diminta Tidak Mudik Lebaran Tahun ini

Dilansir dari Instagram @kemenhub151 mengatakan, aturan larangan mudik 6-17 Mei 2021  atas dasar data Satgas Covid-19, yang jumlah kasus Covid-19 meningkat selama masa libur panjang. Hal ini menjadi catatan pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan larangan mudik.

Ada 5 hal yang membuat pemerintah melarang mudik 6-17 Mei 2021, Pertama, tingginya orang yang terpapar Covid-19 pada Januari lalu atau usai libur Natal dan Tahun Baru.

Kedua, terjadi lonjakan drastis kasus Covid-19 pada periode Januari dan Februari 2021. Ketiga, terjadi lonjakan kasus Covid-19 dari hari ke hari. Keempat, menurut Menteri Kesehatan penduduk usia lansia berisiko sangat tinggi terpapar Covid-19.

Dan kelima, negara maju pun sedang mengalami satu kenaikan yang sangat signifikan antara lain Amerika Serikat, India dan beberapa negara Eropa.

Baca Juga: Libur Lebaran pada Tahun 2021 Ini Bakal Dipangkas

Tetap menahan diri untuk tidak mudik ya, karena kesabaran kita menyelamatkan bangsa.

Terkait hal itu, Politisi PKS yakni Mardani Ali Sera berpendapat jika larangan mudik 6-17 Mei 2021 tidak dilakukan dengan tegas maka akan sia-sia.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x