Posko Covid-19 di Desa Sepulut Sintang Mulai Beroperasi, Masyarakat yang Lewat Harus Tunjukan Surat Negatif

- 6 Mei 2021, 15:04 WIB
Satgas Covid-19 saat melakukan cek terhadap para pengendara yang melwati Posko Covid-19 di Desa Sepulut Sintang
Satgas Covid-19 saat melakukan cek terhadap para pengendara yang melwati Posko Covid-19 di Desa Sepulut Sintang /Humas Pemkab Sintang/

“Terapkan juga protokol kesehatan kepada masing-masing petugas dengan baik. Apalagi Bupati Sintang juga sudah memberikan perintah agar Posko Covid-19 di seluruh desa juga diaktifkan,” terang Bernard Saragih.

Baca Juga: Pos Penyekatan Mudik di Batu Layang Sudah Beroperasi, Sidiq: yang Masuk ke Pontianak Langsung di Swab Antigen

Bernard berharap masyarakat memandang positif apa yang sudah dilakukan Satgas Covid-19. Sebab, kesehatan masyarakat menjadi hukum tertinggi dalam penyekatan ini.

Supir truk ekspedisi juga wajib menunjukan surat bebas covid-19 saat akan masuk ke Sintang. Sementara warga setempat yang keluar masuk karena bekerja, bisa membawa surat dari Kepala Desa yang menunjukan bahwa yang bersangkutan memang bekerja dan setiap hari pulang pergi melewati posko ini.

“Di Posko ini, kita menyiapkan 4 tenda besar yang dipergunakan sebagai tempat istirahat petugas, pemeriksaan dan karantina. Satu tenda yang dibagian belakang, untuk karantina bagi masyarakat yang hasil tesnya positif. Setelah ada minimal 3 orang yang dinyatakan positif, baru kita bawa menggunakan ambulance ke RSUD AM Djoen Sintang untuk dilakukan tindakan medis,” terang Bernard Saragih.

Baca Juga: Hati-hati, Guru di Ketapang Terancam Dipecat jika Tetap Nekat Mudik Lebaran

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh menjelaskan, Dinas Kesehatan menyiapkan 3 ribu kit antigen untuk mendukung operasional Posko Covid-19 di Sepulut.

“Di posko Covid-19 Desa Sepulut ini, kita siapkan 3 ribu kit antigen. Yang tidak membawa surat keterangan negatif covid-19 baik rapid antigen maupun PCR, semua yang lewat akan diperiksa. Kami juga menugaskan para tenaga kesehatan di posko selama 24 jam,” terang Harysinto Linoh. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah