43 Orang Terpapar COVID-19 akibat Klaster Perkantoran di Pontianak

- 10 Mei 2021, 16:26 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono /Humas Pemkot Pontianak/Warta Pontianak

Kemudian, Edi meminta agar pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan perkantoran berjalan dengan baik.

Baca Juga: Update Kasus Virus Corona Jumat 7 Mei 2021 di Indonesia, Total 1.703.632 Terkonfirmasi Positif Covid-19

“Kita minta lebih diketatkan pengawasan penggunaan masker. Karena selama ini kalau kita lihat sudah 100 persen menggunakan masker dan disiplin protokol kesehatan, tapi ada yang masih ada satu atau dua orang staff nya yang pengguanannya tidak sebagaimanamestinya,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah