PETI di Desa Rantau Bumbun Kalis, Danramil Harap Ada Perhatian Pemerintah Daerah

- 2 Juni 2021, 16:27 WIB
Pemasangan banner himbauan larangan PETI di Desa Rantau Bumbun Kalis
Pemasangan banner himbauan larangan PETI di Desa Rantau Bumbun Kalis /Istimewa/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Danramil 1206-12 Kalis Pelda Mulyadi menyampaikan, di Kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu terdapat satu desa yakni Desa Rantau Bumbun ada aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Bahkan pihaknya kemarin Selasa 1 Juni 2021 melakukan peninjauan langsung bersama Camat dan Kapolsek Kalis.

Baca Juga: Sis Hibahkan Tanah Batalyon 644 RK Walet Sakti ke Brigif 19 Khatulistiwa

“Di Desa Rantau Bumbun Kalis itu sudah ada 40 mesin yang beroperasi,” katanya, Rabu 2 Juni 2021.

Danramil mengatakan, kegiatan PETI di Desa Rantau Bumbun sudah berlangsung sejak 5 – 6 bulan yang lalu.

“Akibat aktivitas PETI itu sudah merusak lingkungan yakni Sungai Mandai sudah mulai keruh airnya,” ucapnya.

Baca Juga: Dua Terdakwa Kasus Illegal Logging Minta Pelaku Lainnya Juga Ditangkap

Sebagai langkah untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan dari PETI di wilayahnya, dirinya bersama Kapolsek, Camat dan lainnya melaksanakan pemasangan spanduk himbauan berbentuk banner tentang larangan melakukan kegiatan PETI di Rantau Bumbun.

Baca Juga: Wabub Kapuas Hulu: Pancasila harus Menjadi Pegangan Setiap Warga Negara Indonesia

"Kami berharap, agar masyarakat beralih untuk mencari pekerjaan lain yang secara legal untuk memenuhi kebutuhan hidup. Selain itu, ada bentuk perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu sehingga mereka tidak makin terjebak kegiatan yang sifatnya ilegal itu,” tutupnya.***

 

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x