Positif Covid – 19, Hakim Pengadilan Negeri Putussibau Jalani Isolasi di Rumah Sakit Jawa Timur

- 21 Juni 2021, 14:52 WIB
Veronica Sekar Widuri Hakim Pengadilan Negeri Putussibau saat menjalani isolasi dirumah sakit Jember Jawa Timur
Veronica Sekar Widuri Hakim Pengadilan Negeri Putussibau saat menjalani isolasi dirumah sakit Jember Jawa Timur /Dokumen Veronica Sekar Widuri /

WARTA PONTIANAK – Veronica Sekar Widuri seorang Hakim Pengadilan Negeri Putussibau dikabarkan terpapar Covid – 19. Hingga saat ini, Veronica sedang menjalani isolasi di rumah sakit paru-paru Kabupaten Jember, Jawa Timur.

“Jadi aku terpapar Covid - 19 sejak Kamis 17 Juni 2021,” katanya saat dihubungi via Whatsapp, Senin 21 Juni 2021.

Perempuan yang akrab disapa Sekar ini menyampaikan gejala Covid – 19 yang dirasakannya saat itu hanya nyeri tenggorokan.

“Gejala Covid - 19 pada umumnya seperti demam, mual, hilang penciuman dan lainnya tidak ada,” ujarnya.

Sekar mengakui jika dirinya sudah bertemu banyak orang maka ia dengan kesadaran diri melakukan swab mandiri dan hasilnya positif Covid – 19.

“Saya langsung ke rumah sakit, karena saya sadar memiliki penyakit bawaan yaitu diabetes sehingga dapat menjadi Covid - 19 yang membahayakan, walaupun tanpa gejala yang lain seperti pusing, mual, hilang penciuman dan lain – lain,” jelasnya.

Baca Juga: Gubernur Sutarmidji Targetkan 15.000 Masyarakat Dapat Divaksin Covid-19 per Hari

Dirinya mengaku sudah hari keempat dirawat di rumah sakit, dengan pantauan tenaga kesehatan, berikut penyakit bawaannya.

“Walaupun sampai sekarang saya masih dirawat tetapi karena terpantau saya tidak perlu mamakai tabung oksigen dan hanya perlu nutrisi, vitamin, pantauan tenaga medis tentang penyakit bawaan, hati yang gembira dan selalu bersyukur,” paparnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x