Merasa Dibohongi, Warga Semitau Tuntut Plasma Sawit ke PT KPI

- 8 Juli 2021, 23:06 WIB
Merasa dibohongi, warga Desa Entipan Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu menuntut plasma sawit PT Kapuasindo Palm Industri (KPI).
Merasa dibohongi, warga Desa Entipan Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu menuntut plasma sawit PT Kapuasindo Palm Industri (KPI). /Taufiq AS/Warta Pontianak

Menurut Sugianto, pihaknya perlu kejelasan soal angka lahan plasma mereka, misalnya dalam satu hektar berapa biaya pengelolahan plasma milik. Jangan sampai perusahaan memberikan angka samar-samar, dikatakan dibangun namun tidak jelas. 

Kemudia kedua kata Sugianto, perusahaan wajib merealisasikan SHU, plasma Desa Entipan berdasarkan tahun tanam pada tahun 2014. Jangan sampai ada cerita pakai tahun tanam terakhir. 

"Tinggal dihitung dari 2014-2021, berapa yang harus menjadi hak kami," tegasnya. 

Tuntutan terakhir kata Sugianto,  yakni floting lahan plasma untuk masyarakat desa Entipan harus berada di desanya.

Baca Juga: Kajari: Pemkab Kapuas Hulu Harus Transparan Penggunaan Anggaran Covid - 19

"Ini sudah harga mati, kami tidak mau tahu penjelasan dari perusahaan," ucapnya. 

Sementara itu Joni Kepala Divisi Central PT KPI menyampaikan, pihaknya sulit untuk memenuhi tuntutan masyarakat. 

"Terus terang kami sulit untuk memenuhi itu, pertama tidak mau di luar Entipan. Padahal kami menjamin, pengelolahan kami kelola dan hasilnya bagi rata," ucapnya. 

Joni mengatakan, jika melihat masalah ini seperti ada yang terputus komunikasinya pada saat MoU 2011, saat ini hanya meneruskan. 

"Dokumen-dokumen terdahulu juga sedang kita cari. Saya gak yakin kalau gak ada sosialisasi sampai mereka bisa menyerahkan  lahan pada tahun 2014," ujarnya. 

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah