Paling tidak aturan yang diberlakukan tidak terlalu ketat seperti pemberlakuan PPKM Darurat di Singkawang saat ini.
Baca Juga: Cornelis Tak Setuju Sembako Dikenakan Pajak karena Berdampak kepada Para Petani
"Saya ingatkan pemberlakuan PPKM Darurat masih terus berlangsung sampai tanggal 20 Juli 2021. Ini sesuai Instruksi Mendagri, meskipun Singkawang saat ini sudah berada di Zona Oranye. Namun zona tersebut dimungkinkan bisa saja berubah mengingat angka terkonfirmasi positip Covid-19 di Singkawang masih terus bertambah setiap hari dan yang meninggal juga masih ada. Jadi tolong kepada masyarakat agar bisa menahan diri selama pemberlakuan PPKM Darurat di Singkawang," pintanya. ***