Polisi akan Selidiki Praktik Kremasi Jenazah dengan Tarif Puluhan Juta Rupiah

- 21 Juli 2021, 19:06 WIB
Ilustrasi kremasi jenazah Covid-19 di India. WHO mengatakan varian Covid-19 B1617 asal di India telah ditemukan di 44 negara./
Ilustrasi kremasi jenazah Covid-19 di India. WHO mengatakan varian Covid-19 B1617 asal di India telah ditemukan di 44 negara./ /Reuters/Danish Siddiqui

WARTA PONTIANAK - Mabes Polri sedang memburu para pelaku kasus praktik kartel kremasi jenazah bertarif puluhan juta rupiah yang saat ini sedang viral di jagad maya.

Untuk itulah, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meminta masyarakat yang menjadi korban kasus dugaan praktik kartel kremasi jenazah agar dapat melapor segera ke petugas kepolisian.

Ia juga menyebut, saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki dan mendalami kasus yang ramai menjadi perbincangan publik tersebut.

Baca Juga: Update Kasus Virus Corona Rabu 21 Juli 2021 di Indonesia, Total 2.983.830 Terkonfirmasi Positif Covid-19

"Sedang kita lidik ya, kalau memang ada korbannya, monggo silakan (melaporkan)," ujar Kabareskrim Komjen Polisi Agus Andrianto Rabu 21 Juli 2021. 

Ia menyebut, polisi sedang mendalami kasus yang akhir-akhir ini menjadi sorotan publik. Proses penyelidikan pun sudah dilakukan guna mengungkap siapa aktor dibelakang layar kasus  dugaan praktik kartel kremasi jenazah. 

Meski demikian, Agus tidak menyebut petunjuk atau barang bukti apa saja yang saat ini telah ditemukan polisi. Namun, ia menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini.

"Untuk korban silakan melapor. Mari kita bergandengan tangan untuk membantu meringankan beban dari masyarakat dari tindakan oknum yang mencari keuntungan di tengah pandemi Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: PDI Perjuangan Sulawesi Tenggara akan Dukung Puan Maharani Maju di Pilpres 2024

Seperti diketahui, kasus kremasi jenazah disoroti publik usai seorang warga mempostingnya di media sosial. Berdasarkan unggahannya di instagram, warga tersebut mengaku dimintai tarif harga tinggi saat akan mengkremasi jenazah anggota keluarganya yang meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19.

Disatu sisi, pengacara kondang Hotman Paris membeberkan, bahwa korban diharuskan membayar dengan tarif tinggi yang berkisar sebesar Rp80 juta. Padahal, sebelum pandemi Covid-19 harga untuk mengkremasi jenazah hanya berkisar sebesar Rp7 juta.

"Ada warga yang mengadu, untuk biaya peti jenazah itu Rp25 juta, transportasi Rp7,5 juta, biaya kremasi Rp45 juta, dan lain-lain itu Rp2,5 juta. Maka jika ditotal, korban ini harus bayar Rp80 juta hanya untuk kremasi," ujar Hotman Paris dalam akun Instagram @hotmanparisofficial, Selasa 20 Juli 2021.***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x