Kapolda Kalbar Didesak Periksa Jajaran Polres Kapuas Hulu Soal PETI

- 26 Juli 2021, 11:50 WIB
Salah satu alat berat yang berhasil diamankan saat razia PETI di Kapuas Hulu beberapa waktu yang lalu
Salah satu alat berat yang berhasil diamankan saat razia PETI di Kapuas Hulu beberapa waktu yang lalu /Dokumen/

WARTA PONTIANAK - Belum ada perkembangan terhadap kasus razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan oleh Polres Kapuas Hulu di Desa Beringin Kecamatan Bunut Hulu Kapuas Hulu memancing pertanyaan dari masyarakat terkait kelanjutan kasus tersebut.

Padahal sebelumnya razia yang dilakukan Polres Kapuas Hulu sudah berhasil mempolice line satu alat berat yang diduga telah melakukan aktifitas PETI, bahkan kepolisian telah mengantongi nama pemilik alat berat tersebut.

Bahkan, pada berita sebelumnya Badong selaku anak pemilik alat berat yang dipolice line oleh Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu muncul ke sejumlah media menyatakan tidak terima atas apa yang dilakukan oleh kepolisian. Lantaran ia menilai terjadi tebang pilih atas razia tersebut.

Baca Juga: DPRD Kapuas Hulu Serahkan Bantuan ke Warga yang Berdampak Banjir

Herman Hofi Munawar Pengamat Hukum Kalbar meminta Kapolda Kalbar untuk memeriksa kinerja jajaran Polres Kapuas Hulu berkaita PETI di Kapuas Hulu.

"Tidak menutup kemungkinan ada kenakalan dalam penegakan hukum di lapangan oleh oknum nakal. Oleh sebab itu pengawasan harus diperkuat. Dengan demikan tidak akan ada pilih kasih dalam penegakan hukum," katanya saat diwawancara sejumlah  wartawan di Kapuas Hulu melalui via WhatsApp, Minggu 26 Juli 2021.

Herman mengatakan, berkaitan dengan penyitaan atau police line terhadap barang bukti menjadi tanggung jawab penyidik kalau terjadi kerusakan atau sejenis nya maka sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyidik.

"Kalau sudah ada statement pelaku sudah diketahui mengapa tidak dilakukan tindakan penyidikan? Mengapa tidak segera diproses? karena harus ada kepastian hukum," ujarnya.

Herman mengatakan, kalau tidak ada kejelasan proses hukumnya, yang terkesan ada unsur pembiaran. Maka seharusnya semua pihak yang bertangung jawab harus diperiksa.

Baca Juga: Bupati Kapuas Hulu Serahkan Bantuan Banjir di Boyan Tanjung  

Herman pun mengaku heran dan mempertanyakan, kenapa Kapolresnya terkesan ada pembiaran dalam kasus ini. Mestinya sudah dilakukan evaluasi terhadap aparat yang terkesan lamban penyelesaian kasus itu.

"Kapolda harus mengevaluasi semua kinerja jajarannya, khususnya Polres Kapuas Hulu dalam hal ini,"harapnya.

Lanjut Herman, untuk Propam atau Paminal Polda Kalbar juga harus ikut melakukan pengawasan terhadap jajaranya.

"Karena dari dari Paminal Polda juga tidak perlu ada laporan baru turun melakukan pengawasan," jelasnya.

Kalau ada pelanggaran ya diproses. Kalau tidak ada, tolong dihentikan. Jangan ada tebang pilih," ucapnya.

Pria yang akrab disapa Cay ini mengatakan, PETI  yang terjadi di Desa Beringin itu sudah bukan lagi menjadi rahasia umum, bahkan sudah bertahun-tahun. Tak hanya itu ada puluhan unit alat berat.

"Kenapa baru sekarang ada penangkapan dan penindakan secara hukum. Tapi juga tidak jelas, tersangkanya belum ada," ujarnya.

Menurutnya, tidak mungkin kepolisian tidak mengetahui siapa pemilik alat berat yang dipolice line itu. "Menurut kami, tidak mungkin polisi tidak tahu. Di sana ada jajaran Polsek juga. Tidak mungkin tidak tahu ada kegiatan di sana," jelasnya.

Di lokasi PETI tersebut, katanya ada sekitar 50 unit alat berat beroperasi, ini diketahui setelah ada informasi yang masuk ke pihaknya.

"Alat berat itu dari perusahaan bernamakan META di Sintang," ucapnya.

Terhadap masalah PETI ini, dirinya meminta Polda Kalbar untuk memeriksa langsung berkaitan dengan razia PETI kemarin.

Baca Juga: Satu Ruko di Kapuas Hulu Terbakar, Diduga Api Berasal dari Korsleting Listrik

"Jangan ada tebang pilih. Pak Kapolda kita minta turun tangan dan selidiki apa yang sebenarnya terjadi di Desa Beringin ini. Saya rasa polisi dapat menjelaskan seperti apa. Apa barang ini berhenti. Kalau berhenti apa alasannya. Kalau diproses harusnya cepat, kemudian mana tersangka," tutupnya.***

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah