Jaksa Belum Pernah Tangani Kasus PETI di Kapuas Hulu 

- 23 Juli 2021, 15:10 WIB
 Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu saat menggelar konferensi pers terkait kinerja mereka selama ini dalam HUT Bhakti Adyaksa ke 61
Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu saat menggelar konferensi pers terkait kinerja mereka selama ini dalam HUT Bhakti Adyaksa ke 61 /Taufiq AS/

WARTA PONTIANAK - Kabupaten Kapuas Hulu terkenal dengan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), namun sayangnya hingga hari ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas Hulu belum pernah menangani kasus PETI.

"Kita belum ada menangani kasus PETI, baik SPDP maupun penanganan perkara di tingkat penuntutan," kata Kasi Pidana Umum Kejari Kapuas Hulu Jakson Sigalingging dalam konferensi pers pada peringatan HUT Adhyaksa ke-61 di Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Kamis 22 Juli 2021.

Jakson menyampaikan, jika ditanya kenapa dari Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu belum ada menangani kasus PETI, sementara dilapangan ada tindak pidananya, mungkin bisa dikoordinasikan kepada penyidik.

Baca Juga: Kejari Kapuas Hulu Akui Belum Menerima SPDP Kasus Alkes 2013 RSUD Ahmad Diponegoro Putussibau

Jakson menjelaskan, ada beberapa penyidikan dalam masalah pertambangan, mungkin dilingkungan hidup, di kepolisian atau pun di kementerian ESDM, karena ada beberapa penyidik baik itu dari penyidik Polri maupun PPNS yang memiliki kewenangan dalam menangani perkara pertambangan.

"Sedangkan kita berdasarkan UUD NO 6 tahun 2004 tentang kejaksaan, penanganan perkara kita masih dalam tuntutan maupun penuntutan," ujarnya.

Untuk masalah PETI kata Jakson, semua orang mempunyai kewajiban untuk melaporkan masalah tersebut. Karena jika dilihat dari pasal 165 KUHP, jika setiap orang mengetahui tindak pidana, kita mempunyai kewajiban untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib.

Ditambahkan Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Eddy Sumarman menyampaikan bahwa pihaknya pasif terhadap perkara PETI ini karena harus menunggu hasil penyidikan dari Polri.

"Sampai saat ini kita belum melihat berkasnya, siapa tersangkanya dan apa kendalanya kita belum tahu sama sekali," ujarnya.

Baca Juga: Warga Desa Renyai Tunggu Penyelesaian HGU PT AMS

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x