Geger! Tubuh Bocah Berusia 8 Tahun Ditemukan Terapung di Sungai Kapuas

- 29 Juli 2021, 14:03 WIB
Bocah tenggelam saat ditolong warga setempat
Bocah tenggelam saat ditolong warga setempat /Istimewa/

WARTA PONTIANAK - Warga di Kelurahan Kedamin Hilir Putussibau Selatan digegerkan dengan penemuan seorang anak yang terapung di Sungai Kapuas pada Rabu 28 Juli 2021 sekira pukul 17.00 WIB.

Bocah yang ditemukan tersebut bernama M. Adrian Ikbal (8) warga Desa Sibau Hilir Kecamatan Putussibau Utara.

Baca Juga: Warga Terdampak Pembangunan Jalan Layang Tunggu Perhitungan Ganti Rugi dari Tim Appraisal

Malang nasibnya, meski telah diupayakan tindakan dasar penyelamatan namun tidak dapat tertolong dan meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, IPTU Moh Imam Reza menyampaikan, penemuan korban tenggelam di Sungai Kapuas itu tepatnya di Kelurahan Kedamin Hilir RT 07 RW 02 Kecamatan Putussibau Selatan.

Penemuan korban berawal ketika seorang warga bernama Ujang sedang mencari ikan dengan pukat menggunakan perahu di Sungai Kapuas, Rabu 28 Juli 2021 sekira Pukul 17.00 Wib. Ia melihat sosok badan anak kecil mengapung dalam kondisi telungkup, sekitar satu meter dari perahunya.

"Kemudian saudara Ujang berteriak minta tolong kepada warga yang berada di sekitaran sungai dan warga lainnya langsung terjun ke sungai untuk mengangkat korban anak kecil tersebut ke daratan," katanya, Kamis 29 Juli 2021.

Baca Juga: Pemkab Kapuas Hulu Raih SIPP Award Kementerian Dalam Negeri

Reza mengatakan, warga yang menolong sempat melakukan pertolongan pertama dengan cara membalikkan badan korban, namun korban masih belum sadarkan diri dan belum ada tanda tanda dari denyut nadi korban. Kemudian korban di bawa ke salah satu rumah warga tidak jauh dari lokasi kejadian.

"Korban kembali diberikan pertolongan pertama serta memasangkan oksigen kepada korban, namun korban masih tetap belum sadarkan dan tidak ada denyut nadi dari korban," ujar Kasat.

Lanjut Kasat, sekitar 15 menit kemudian Ambulance tiba, korban dibawa ke RSUD dr. Achmad Diponegoro Putussibau. "Setelah dibawa ke rumah sakit, korban dinyatakan sudah meninggal dunia," ucapnya.

Dari informasi yang dihimpun, kata Imam Reza, korban berangkat ke sungai Kapuas bersama dengan E (tetangga Korban) dan dua orang anaknya. Ibu korban tidak bisa ikut mandi ke sungai Kapuas dikarenakan kendaraan untuk berangkat tidak cukup sehingga ibu korban menitipkan anaknya ke saudari E. 

Saat kejadian saudari E sedang menjaga anaknya sedangkan korban yang mandi dengan anak-anak lainnya, tidak mau bergabung dan menjauh dari saudari E, korban luput dari pantauan saudari E.

Baca Juga: Kodim 1206 Psb Gelar Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua

"Keadaan arus sungai di sekitar lokasi kejadian terbilang cukup deras sehingga diduga kuat korban terseret arus air, korban juga tidak bisa berenang," tutupnya.***

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x