Operator Alat Berat Diringkus, Polisi akan Periksa Pemodal PETI di Kapuas Hulu

- 26 Juli 2021, 19:16 WIB
Alat berat yang digunakan untuk melakukan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di police line oleh Polres Kapuas Hulu
Alat berat yang digunakan untuk melakukan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di police line oleh Polres Kapuas Hulu /Taufiq AS/
 
WARTA PONTIANAK - Razia  Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu belum lama ini di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Bunut Hulu akhirnya menemukan titik terang. Pasalnya, polisi sudah meringkus pelaku yang merupakan operator alat berat milik pemodal.
 
"Satu tersangka sudah kita tangkap, yakni Sunarto. Ia kita tangkap di Sekadau, pada hari raya Idul Adha," ujara Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu IPTU Moh. Imam Rez kepada awak media, Senin 26 Juli 2021. 
 
Ia menyebut, Sunarto saat ditangkap tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Kapuas Hulu. 
 
 
"Sunarto sudah kita lakukan penahanan. Kita tidak berhenti sampai di sini penyidikan. Pemilik alat berat atau pemodal kita lakukan pemanggilan dalam minggu-minggu ini. Di mana Sunarto dua kali dilakukan pemanggilan tidak datang, langsung kita lakukan upaya hukum berupa penangkapan," ujarnya. 
 
Adapun, kata dia, pasal yang dilanggar Sunarto yakni  pasal 158 Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 mengenai Cipta Kerja tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 03 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 04 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo 55 KUHP. 
 
 
Ditambahkannya, saat diperiksa Sunarto membeberkan permintaan keadilan yakni berkaitan dengan proses hukum jangan hanya dirinya saja yang diproses, tetapi pemilik alat berat atau pemodal juga diproses.
 
"Kita tegaskan kepada pemilik modal untuk datang ke Mapolres Kapuas Hulu untuk dilakukan pemeriksaan. Kita minta yang bersangkutan kooperatif dalam proses hukum ini," ucapnya. 
 
Selain itu, Imam Reza juga menyinggung soal apa yang disampaikan LSM maupun pengamat hukum di Kalbar terkait kinerjanya dalam kasus PETI ini. Dirinya pun siap untuk menjelaskan seperti apa proses hukum yang dilakukan oleh pihaknya.***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x