Menurut Reza yang dikonfirmasi pada Rabu 28 Juli 2021 menyampaikan bahwa pihaknya sudah melayangkan panggilan terhadap pemilik excavator atau pemodal.
"Kita sudah panggil, dan terkonfirmasi yang bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan dikatakan terpapar Covid - 19," ujarnya.
Baca Juga: Jaksa Belum Pernah Tangani Kasus PETI di Kapuas Hulu
Berkaitan dengan pengamanan barang bukti kata Reza, pihaknya sedang berusaha agar membawa excavator tersebut di bawa ke Mapolres.***