Kejari Kapuas Hulu Terima SPDP Kasus PETI

- 29 Juli 2021, 14:32 WIB
Kajari Kapuas Hulu, Eddy Sumarman
Kajari Kapuas Hulu, Eddy Sumarman /Taufiq AS/

Menurut Reza yang dikonfirmasi pada Rabu 28 Juli 2021 menyampaikan bahwa pihaknya sudah melayangkan panggilan terhadap pemilik excavator atau pemodal.

"Kita sudah panggil, dan terkonfirmasi yang bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan dikatakan terpapar Covid - 19," ujarnya.

Baca Juga: Jaksa Belum Pernah Tangani Kasus PETI di Kapuas Hulu 

Berkaitan dengan pengamanan barang bukti kata Reza, pihaknya sedang berusaha agar membawa excavator tersebut di bawa ke Mapolres.***

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah