"Saya sudah perintahkan kepada anggota untuk melakukan pengumpulan data dan keterangan. Dan diperoleh hasil bahwa memang terdapat penyimpangan dalam pembangunan terminal tersebut,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Hulu Edy Sumarman kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu 7 Juli 2021.***