Dituding Menakut-nakuti Kades Terkait Pengelolaan Dana Desa, Kejari Kapuas Hulu: Kalau Bersih Kenapa Risih?

- 16 Agustus 2021, 16:04 WIB
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kapuas Hulu Adi Rahmanto
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kapuas Hulu Adi Rahmanto /Taufiq AS /Warta Pontianak

Ia secara gamblang menyebutkan, jika Kejari Kapuas Hulu sendiri banyak menerima laporan dan aduan dari masyarakat berkaitan dengan desa, khususnya dana desa tersebut.

"Kita jujur saja, banyak laporan dan aduan masuk tentang desa. Di mana laporan itu pasti kita tindaklanjuti. Justru membiarkan laporan dan aduan yang masuk,  justru itu menjadi suatu kesalahan. Ini membuktikan banyak pengawasan dari masyarakat di desa berkaitan dengan pengelolaan dana desa tersebut," jelasnya.

Menurut Adi, persoalan sedikit-sedikit untuk tidak dipidanakan, hal tersebut tidaklah demikian, lantaran ada prosedur yang dilewati untuk menentukan ada pidana atau tidak.

Baca Juga: Rekannya Diperiksa APH Terkait Dana Desa, Kades di Kapuas Hulu 'Ketakutan'

"Namun memanggil dan mengklarifikasi atas laporan dan aduan yang masuk itu merupakan kewenangan kami yang diatur dalam undang-undang untuk melakukan pengawasan, justru APIP dengan adanya kami dari APH ini harusnya merasa terbantu. Intinya yang kita lihat itu niat dari kepala desa, kalau ada untuk maling keuntungan maka disitu penyimpangannya," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah